TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memutasi dan merotasi 300 pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Mutasi dan rotasi mendadak ini dilakukan di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Selasa 19 September 2023.
"Untuk rotasi total 300 pegawai," ucap Zaki, Rabu, 20 September 2023.
Menurut Zaki, proses rotasi pegawai tersebut dimaksudkan untuk penyegaran dan memberikan suasana baru dalam bekerja..
Selain itu, Zaki juga mengukuhkan sebanyak 300 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tangerang.
"Pengukuhan paling banyak," katanya
Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 jabatan fungsional yang menjalani proses promosi dan rotasi.
“Melalui momentum ini, saya berpesan kepada saudara-saudara yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendar Hermawan menjelaskan, proses mutasi mengacu pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
Berdasarkan Kepmendagri No 050, di mana seluruh instansi, baik daerah maupun pusat, menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan pengukuhan.
“Hampir 300 PNS Kabupaten Tangerang yang dikukuhkan dalam jabatan yang sama dengan nomenklatur jabatan berbeda,” pungkasnya