Connect With Us

Jadi Tersangka Soal Sengketa Tanah, 12 Warga Cikupa Tangerang Minta Keadilan ke Kapolri

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 22 September 2023 | 00:59

Baliho rencana proyek pembangunan pusat niaga yang tanahnya tengah sengketa, Jumat 22 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 12 warga Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang meminta keadilan kepada Kapolri, usai dijadikan tersangka terkait masalah sengketa lahan proyek pembangunan pusat niaga.

Selain itu, warga juga mengadukan permasalahan keperdataan tersebut ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM).

"Kami surati juga ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kompolnas, Menkopolhukam. Alhamdulillah sudah direspon, kita tunggu," ucap Oman perwakilan warga Cikupa, Jumat, 22 September 2023.

Oman mengatakan dirinya merasa prihatin kepada belasan warga yang dijadikan tersangka oleh Polresta Tangerang atas laporan Kepala Desa Cikupa Ali Makbud.

Ia menilai, seharusnya hal ini tidak terjadi, sebab para warga saat ini sedang menempuh upaya hukum atas tindakan kepala Desa yang melakukan pengusiran sepihak.

Apalagi, warga dituduhkan dengan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan dan 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang tanpa izin.

"Kok bisa seperti itu? Padahal kami menempati lahan ini sejak lahir dan turun temurun dari tahun 50-an," katanya.

Maka dari itu, warga menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri(PN) Tangerang, untuk mengetahui kejelasan asal usul tanah yang ditempati mereka.

"Kenapa sedang menggugat di pengadilan, malah dijadikan tersangka dan dituntut pidana. Ini adalah bentuk intimidasi," ucapnya.

Salah satu warga yang dijadikan tersangka, Uci Sanusi berharap, aparat penegak hukum yang menangani masalah ini dapat berlaku adil dan bijaksana.

"Saya harap keadilan dapat berpihak kepada kami," pungkasnya.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

TANGSEL
3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

Senin, 18 Mei 2026 | 21:24

Tiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill