TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andy Ony Prihartono menyebut rencana proyek revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, tak perlu memakai hukum rimba yang berujung pada kericuhan dengan pedagang.
"Rencana revitalisasi pasar harus berjalan humanis, kompromis, tidak ada seperti hukum rimba," ucap Andy usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Senin, 25 September 2023.
Andy mengatakan, akan mencoba memecahkan masalah tersebut sehingga bisa berdialog, agar tidak ada kekerasan di Kabupaten Tangerang.
"Meski dialog tersebut telah dilakukan sejak 2017 silam, ini akan ditindaklanjuti oleh pihak pengamanan, kita tunggu satu dua hari," tuturnya.
Dia menyebut, karena revitalisasi ini dibangun bukan untuk menyengsarakan rakyat, kemungkinan skema pembangunannya akan dirubah.
Kemudian, terkait pengobatan pedagang yang terluka, pihaknya sudah melakukan tindakan dengan membawa mereka ke rumah sakit.
"Sudah kami jamin, dalam arti perawatan di rumah sakit," pungkas Andy.