Connect With Us

Pabrik Cokelat BT Cocoa di Cibodas Tangerang Kebakaran Gegara Korsleting Listrik

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 September 2023 | 00:34

Kebakaran pabrik produksi coklat BT Cocoa, di Jalan Dipati Unus No 30, RT01/01, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin, 25 September 2023, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda PT Bumitangerang Mesindotama, pabrik produksi coklat BT Cocoa, di Jalan Dipati Unus No 30, RT01/01, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin, 25 September 2023.

Berdasarkan informasi penyebab kebakaran diduga korsleting listrik. Namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. 

BPBD Kota Tangerang, menerima informasi kebakaran tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.

Kemudian menerjunkan 12 unit armada dan 78 personil gabungan Mako BPBD Kota Tangerang dan UPT Damkar Penyelamatan Korban. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill