Connect With Us

Polisi Tangkap 3 Admin Akun Promosi Judi Online di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 September 2023 | 10:29

| Dibaca : 453

Ilustrasi judi slot online (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten meringkus tiga admin dari akun promosi situs judi online melalui media sosial Instagram.

Para pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni pelaku berinisial NR, 24, di Kampung Gadog, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, pelaku FY, 25, di Kampung Nagreg, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan SR, 20, di Kampung Cibugel, Kecamatn Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku yang diamankan adalah NR, 24, Perempuan warga Pasanggrahan, Pabuaran, Kabupaten Serang, FY, 25, Laki-laki warga Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, SR, 20, Laki-laki warga Bojongloa, Cisoka, Kabupaten Tangerang,” jelas Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya.

Didik membeberkan, berdasarkan hasil penyelidikan ketiga pelaku merupakan admin dari akun Instagram @niarizkiaa_, @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_.

Akun @niarizkiaa_ mempromosikan situs judi online DRAGSLOT, sementara akun @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_ mengunggah konten-konten bermuatan promosi untuk situs MAGE77.

"Tim berhasil mengamankan NR pemilik akun instagram niarizkiaa_ pada Senin, 18 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB," terangnya.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni FY pemilik akun pidalf_y dan SR admin akun mediaracetangerang_ diamankan pihak kepolisian pada Rabu, 20 September 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Modus para pelaku adalah mempromosikan iklan judi Online melalui Insta Story Instagram maupun melalui Bio Instagram, dan motif Mendapatkan keuntungan dari promosi situs judi online," ungkap Didik.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone (Hp) merek Iphone Xs MAX warna Hitam, Iphone 7 Plus Warna Putih dan Iphone Xr Plus warna merah, dan tiga akun Instagram atas nama niarizkiaa_, pidalf_y, dan mediaracetangerang_.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memperoleh keuntungan cukup besar dari mempromosikan situs judi online, NR meraup keuntungan sebesar Rp 4.900.000 selama tiga bulan, FY mendapatkan keuntungan sebesar Rp16 juta selama satu tahun enam bulan dan SR mendapatkan keuntungan sebesar Rp25 jutaselama satu tahun sembilan bulan.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” pungkasnya.

TOKOH
Bakal Hadir di Tangerang Bershalawat, Ini Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Bakal Hadir di Tangerang Bershalawat, Ini Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Sabtu, 18 November 2023 | 13:56

TANGERANGNEWS.com- Acara Tangerang Bershalawat yang berlangsung di Masjid Al-A'zhom pada Minggu, 19 November 2023, mendatang akan menghadirkan sosok Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.

KAB. TANGERANG
Asosiasi Pengusaha Tunggu Kepastian Kenaikan UMK 2024

Asosiasi Pengusaha Tunggu Kepastian Kenaikan UMK 2024

Rabu, 29 November 2023 | 11:03

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah kelompok buruh tengah di beberapa wilayah tengah gencar melakukan demonstrasi dalam rangka pengawalan kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) 2024.

PROPERTI
Sinar Mas Land dan Tokopedia Kolaborasi, Beri Subsidi DP Properti Sampai Cashback Rp150 Juta

Sinar Mas Land dan Tokopedia Kolaborasi, Beri Subsidi DP Properti Sampai Cashback Rp150 Juta

Minggu, 19 November 2023 | 15:54

TANGERANGNEWS.com-Menjawab permintaan masyarakat akan kebutuhan properti baik untuk hunian dan investasi, Sinar Mas Land menghadirkan The Future of Living Expo, sebuah pengalaman baru berbelanja properti dengan beragam pilihan promo yang menarik.

NASIONAL
Biaya Haji 2024 Rp93 Juta per Jemaah, Begini Skemanya

Biaya Haji 2024 Rp93 Juta per Jemaah, Begini Skemanya

Selasa, 28 November 2023 | 12:51

TANGERANGNEWS.com- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2024 resmi menjadi sebesar Rp93.410.286. Keputusan ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR melalui Raker Penetapan BPIH 1445H/2024M

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill