Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Cibodas Kota Tangerang kembali menggelar pelatihan kerja kategori instalasi listrik.
Pelatihan kerja bidang instalasi listrik ini akan berlangsung selama 30 hari mendatang, yakni mulai 19 Oktober 2023 sampai 22 November 2023.
Adapun, pendaftaran pelatihan kerja bidang instalasi listrik ini telah dibuka mulai hari ini sampai dengan batas terakhir pada 11 Oktober 2023 mendatang.
"Nantinya, bersama tutor yang berkompeten, pelatihan kerja ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang secara terbuka, khususnya yang telah berusia 18 sampai 43 tahun,” ujar Kepala UPT BLK Disnaker Kota Tangerang Yasin Surya, Selasa, 3 Oktober 2023.
Mekanisme prosedur pendaftaran untuk mengikuti pelatihan kerja bidang instalasi listrik ini juga disamakan dengan pelatihan-pelatihan yang sebelumnya telah rutin digelat UPT BLK Kota Tangerang.
Pendaftar harus memiliki KTP-el Kota Tangerang, serta telah menginstal aplikasi Tangerang LIVE.
"Seluruh proses pelatihan kerja bidang instalasi listrik yang akan diselenggarakan ini tidak memerlukan biaya registrasi atau gratis, serta dilakukan secara terbatas (kuota dibatasi)," jelas Yasin.
Cara mendaftarnya seperti biasa. Calon peserta siapkan KTP-el, buka aplikasi Tangerang LIVE, lengkapi profil, pilih menu Tangerang Cakap Kerja.
Dilanjutkan pilih menu BLK, pilih salah satu list pelatihan yang ditargetkan, lengkapi formulir yang disediakan, setelahnya tinggal selesaikan pendaftaran.
"UPT BLK Kota Tangerang juga berharap program pelatihan kerja bidang instalasi listrik ini diharapkan mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi pelaksanaan, yakni Cibodas," ungkap Yasin.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews