Connect With Us

Tersangka Penjarahan Pasar Kutabumi Tangerang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 3 Oktober 2023 | 08:16

Tiga pelaku pengeroyokan pedagang dan penjarahan di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 24 September, lalu. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Para tersangka penyerangan pedagang dan penjarahan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat, Selasa, 3 Oktober 2023.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan para tersangka tersebut berjumlah tiga yakni berinisial H, 35, C, 27 dan T,25.

Hasil dari penyidikan, ketiga tersangka tersebut memiliki peran sebagai pemimpin, perekrutan massa, pelaku pengeroyokan, dan yang mendistribusikan uang, pada Minggu 24 September lalu.

"Hari ini kami telah menyerahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi di Pasar Kutabumi kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian," kata Arief kepada wartawan.

Arief menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Selain itu, dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.

"Untuk penyidikan akan terus dilakukan. Saat ini sudah sebanyak 13 orang saksi yang dimintai keterangan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi penjarahan dan penyerangan kepada para pedagang yang diduga dilakukan sekelompok ormas di Pasar Kutabumi, pada Minggu 24 September 2023.

Dalam kejadian tersebut, 10 orang pedagang mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Adapun penyerangan tersebut disinyalir akibat para pedagang yang menolak direlokasi lantaran pasar akan direnovasi.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill