Connect With Us

Tersangka Penjarahan Pasar Kutabumi Tangerang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 3 Oktober 2023 | 08:16

Tiga pelaku pengeroyokan pedagang dan penjarahan di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 24 September, lalu. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Para tersangka penyerangan pedagang dan penjarahan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat, Selasa, 3 Oktober 2023.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan para tersangka tersebut berjumlah tiga yakni berinisial H, 35, C, 27 dan T,25.

Hasil dari penyidikan, ketiga tersangka tersebut memiliki peran sebagai pemimpin, perekrutan massa, pelaku pengeroyokan, dan yang mendistribusikan uang, pada Minggu 24 September lalu.

"Hari ini kami telah menyerahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi di Pasar Kutabumi kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian," kata Arief kepada wartawan.

Arief menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Selain itu, dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.

"Untuk penyidikan akan terus dilakukan. Saat ini sudah sebanyak 13 orang saksi yang dimintai keterangan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi penjarahan dan penyerangan kepada para pedagang yang diduga dilakukan sekelompok ormas di Pasar Kutabumi, pada Minggu 24 September 2023.

Dalam kejadian tersebut, 10 orang pedagang mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Adapun penyerangan tersebut disinyalir akibat para pedagang yang menolak direlokasi lantaran pasar akan direnovasi.

KAB. TANGERANG
2 Rumah Warga Sukamulya Rusak Terimpa Pohon Tumbang

2 Rumah Warga Sukamulya Rusak Terimpa Pohon Tumbang

Senin, 9 Februari 2026 | 14:03

Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang dan menimpa dua rumah milik warga di Kampung Asem, Desa Kubangan, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 8 Februari 2026.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill