Connect With Us

Tersangka Penjarahan Pasar Kutabumi Tangerang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 3 Oktober 2023 | 08:16

Tiga pelaku pengeroyokan pedagang dan penjarahan di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 24 September, lalu. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Para tersangka penyerangan pedagang dan penjarahan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat, Selasa, 3 Oktober 2023.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan para tersangka tersebut berjumlah tiga yakni berinisial H, 35, C, 27 dan T,25.

Hasil dari penyidikan, ketiga tersangka tersebut memiliki peran sebagai pemimpin, perekrutan massa, pelaku pengeroyokan, dan yang mendistribusikan uang, pada Minggu 24 September lalu.

"Hari ini kami telah menyerahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi di Pasar Kutabumi kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian," kata Arief kepada wartawan.

Arief menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Selain itu, dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.

"Untuk penyidikan akan terus dilakukan. Saat ini sudah sebanyak 13 orang saksi yang dimintai keterangan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi penjarahan dan penyerangan kepada para pedagang yang diduga dilakukan sekelompok ormas di Pasar Kutabumi, pada Minggu 24 September 2023.

Dalam kejadian tersebut, 10 orang pedagang mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Adapun penyerangan tersebut disinyalir akibat para pedagang yang menolak direlokasi lantaran pasar akan direnovasi.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill