Connect With Us

Tersangka Penjarahan Pasar Kutabumi Tangerang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 3 Oktober 2023 | 08:16

Tiga pelaku pengeroyokan pedagang dan penjarahan di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 24 September, lalu. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Para tersangka penyerangan pedagang dan penjarahan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat, Selasa, 3 Oktober 2023.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan para tersangka tersebut berjumlah tiga yakni berinisial H, 35, C, 27 dan T,25.

Hasil dari penyidikan, ketiga tersangka tersebut memiliki peran sebagai pemimpin, perekrutan massa, pelaku pengeroyokan, dan yang mendistribusikan uang, pada Minggu 24 September lalu.

"Hari ini kami telah menyerahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi di Pasar Kutabumi kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian," kata Arief kepada wartawan.

Arief menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Selain itu, dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.

"Untuk penyidikan akan terus dilakukan. Saat ini sudah sebanyak 13 orang saksi yang dimintai keterangan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi penjarahan dan penyerangan kepada para pedagang yang diduga dilakukan sekelompok ormas di Pasar Kutabumi, pada Minggu 24 September 2023.

Dalam kejadian tersebut, 10 orang pedagang mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Adapun penyerangan tersebut disinyalir akibat para pedagang yang menolak direlokasi lantaran pasar akan direnovasi.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill