TANGERANGNEWS.com-Polres Kota (Polresta) Tangerang memeriksa enam orang saksi terkait dugaan pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, Rabu, 4 Oktober 2023.
"Enam orang saksi telah kita mintai keterangan. Selain itu, kita juga telah berkolaborasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk pendampingan kepada anak," ucap Arief kepada Tangerangnews.com.
Arief memastikan dalam kasus ini akan ada saksi tambahan untuk dimintai keterangan, agar permasalahan ini dapat terungkap dengan sebenar-benarnya.
"Agar terang benderang," pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan Tangerangnews.com, beberapa santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pencabulan oleh sang ustaz.
Hal itu dibenarkan salah satu orang tua santri berinisial NA yang anaknya belajar di ponpes tersebut.
Ia mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ustaz N terbongkar usai orang tua yang anaknya menjadi korban memberanikan diri bersuara.
Sampai saat ini, diperkirakan sudah ada lima santri di bawah umur yang diduga menjadi korban penyimpangan seksual ustaz itu. Namun yang berani melapor baru satu orang.
“Korbannya santri laki-laku yang masih anak-anak,” katanya, Kamis, 28 September 2023, lalu.