Connect With Us

Buntut Kericuhan Pasar Kutabumi, GMNI Kabupaten Tangerang Tuntut Kapolsek Pasar Kemis Dicopot

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 8 Oktober 2023 | 22:28

Aksi GMNI Kabupaten Tangerang mengkritisi kasus kericuhan Pasar Kutabumi, Senin 9 Oktober 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Kapolresta Tangerang untuk mencopot jabatan Kapolsek Pasar Kemis.

Permintaan tersebut buntut terjadinya tragedi penyerangan dan penjarahan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang oleh kelompok diduga ormas.

Sekertaris Jendral (Sekjen) DPC GMNI Kabupaten Tangerang Teguh Maulana mempertanyakan juga pihak Kepolisian Pasar Kemis yang tidak ada di lokasi untuk melakukan pengamanan saat penyerangan terjadi.

Padahal sebelum penyerangan, para pedagang telah membuat laporan dan permintaan untuk pengamanan. Namun pihak Kepolisian hadir.

"Kami meminta Kapolresta Tangerang mencopot Kapolsek Pasar Kemis, dan mengevaluasi jajarannya," ucap Teguh kepada Tangerangnews.com, Senin, 9 Oktober 2023.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 2/2003, Kepolisian wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Lebih lanjut, dalam Pasal 4 huruf b menyebutkan bahwa memperhatikan dan menyelesaikan dengan sebaik-baiknya laporan dan/atau pengaduan masyarakat sudah menjadi kewajiban berikutnya.

"Pedagang kala itu sudah memberikan laporan bahwa ada potensi penyerang yang terjadi. Namun pihak Polsek Pasar Kemis enggan untuk menerima dan membuatkan laporan tersebut secara tertulis," jelasnya.

Pihak Kepolisian setempat hanya menyampaikan secara lisan akan bertindak apabila indikasi itu sudah terjadi.

"Ini kan jangankan mengantisipasi, memperhatikan saja tidak," cetusnya.

Selain itu, menurut Teguh, penyerahan berkas tiga tersangka yang terlibat penyerangan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang belum memenuhi unsur keadilan bagi korban.

Pihaknya juga meminta Kapolresta Tangerang untuk mengusut tuntas kriminalisasi yang terjadi, dengan melakukan penyidikan secara lebih komprehensif.

"Untuk menemukan dalang intelektual dan indikasi keterlibatan beberapa pihak dibalik itu semua," pungkasnya.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill