TANGERANGNEWS.com-Perusahaan umum daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) membantah telah terlibat dalam kericuhan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Hal itu menepis beredarnya surat permohonan bantuan penertiban pedagang Pasar Kutabumi dari Perumda Pasar kepada organisasi masyarakat (ormas), yang berujung pada penyerangan dan penjarahan.
Ditegaskan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, pihaknya tidak pernah membuat, merencanakan dan menyuruh ormas dalam penertiban pasar.
Jika memang Perumda Pasar mengeluarkan surat itu, menurutnya, harus ditanda tangani oleh direktur utama dan menggunakan kop surat resmi Perumda Pasar dengan alamat yang jelas.
"Dengan surat beredar itu, sekali lagi kami tegaskan bahwa surat itu tidak dibuat. Itu oknum semua, sudah kita serahkan ke Kepolisian," tegas saat konferensi pers di Tigaraksa, Rabu 11 Oktober 2023.
Fenny pun mengecam keras terkait kerusuhan yang terjadi di Pasar Kutabumi.
Ia menegaskan jika memang adanya pihak internal Perumda Pasar yang terindikasi terlibat, maka dia akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai standar operasional perusahaan (SOP) yang berlaku.
"Kalau misalkan ada segala sesuatu yang menyalahi aturan secara displiner, maka kami akan keluarkan sanksi tersebut terhadap yang bersangkutan," katanya.