TANGERANGNEWS.com-Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 3.203 ekor hewan di wilayah tersebut terkena penyakit Hewan Penular Rabies (HPR).
"Dari jumlah tersebut terdiri dari 974 ekor anjing dan 2.229 ekor kucing," kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, Kamis, 12 Oktober 2023.
Maka dari itu, DPKP Kabupaten Tangerang menggelar vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan atau biasa disebut anabul (anak bulu).
Hal ini sekaligus dalam rangka memperingati World Rabies Day dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 391 Kabupaten Tangerang.
"Kami sudah menyiapkan 500 dosis vaksin rabies untuk 500 ekor hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies, seperti kucing, anjing, musang, dan monyet," ujar Asep.
Pelaksanaan vaksinasi tersebut digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini merupakan upaya mencegah serta mengantisipasi penyebaran virus rabies pada hewan peliharaan.
Sebab, virus rabies merupakan penyakit menular yang dapat menyebabkan kematian, tidak hanya bagi hewan tapi juga manusia.
"Kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaannya untuk dapat memanfaatkan momen tersebut, dengan memberikan vaksin rabies," ujar Asep.
Diketahui, pelaksanaan vaksinasi rabies akan dilakukan di dua tempat lainnya, yakni di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi pada 14 Oktober 2023. Lalu, di Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, pada 15 Oktober 2023 ( tentative). Untuk setiap harinya bisa didapatkan di UPTD Puskeswan Balaraja.