TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tiga remaja menjadi korban kecelakaan di Jalan Raya Cisoka-Adiyasa Kampung Cisalak, Desa Cirendeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 14 Oktober 2023 pukul 02.30 WIB.
Kasubnit Laka Lantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman mengatakan akibat kecelakaan maut itu, satu korban meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
"Mereka boncengan tiga, meninggal berinisial DMS, 16, luka berat itu RA, 16, dan luka ringan BS,17, " ucap Adi kepada Tangerangnews.com.
Adi menjelaskan, kronologis kecelakaan berawal saat ketiga korban berbonceng menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6506 GFH.
"Motor dikendarai BS. Sementara temannya, RA dan DMS dibonceng," jelasnya.
Ketika itu mereka melaju dari arah Cisoka menuju arah Adiyasa. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor mereka membentur bagian depan kendaraan dump truk dengan nomor polisi B-9665-JYT.
"Akibat kecelakaan tersebut korban yang masih selamat dievakuasi ke RSUD Balaraja," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews