TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polresta Tangerang akan terjun langsung ke Sungai Cimanceuri untuk menyelidiki dugaan pencemaran limbah industri di Kawasan Industri Melenium Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait industri yang diduga melakukan pencemaran ke Sungai Cimanceuri.
Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk meninjau hal itu.
"Kami juga akan ke lokasi untuk memastikan apakah ada dugaan pencemaran lingkungan," kata Arief, Senin, 30 Oktober 2023.
Sementara itu, Kasie Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bidang PPKL pada DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak kawasan untuk membenahi permasalahan yang terjadi.
"Rencananya dari pihak kawasan mau kordinasi dengan pihak DLHK. Terkait permasalahan yang ada, nanti kalau sudah ada informasinya, kami informasikan kembali," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAcara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews