Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP
Senin, 8 Desember 2025 | 19:48
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polresta Tangerang akan terjun langsung ke Sungai Cimanceuri untuk menyelidiki dugaan pencemaran limbah industri di Kawasan Industri Melenium Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait industri yang diduga melakukan pencemaran ke Sungai Cimanceuri.
Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk meninjau hal itu.
"Kami juga akan ke lokasi untuk memastikan apakah ada dugaan pencemaran lingkungan," kata Arief, Senin, 30 Oktober 2023.
Sementara itu, Kasie Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bidang PPKL pada DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak kawasan untuk membenahi permasalahan yang terjadi.
"Rencananya dari pihak kawasan mau kordinasi dengan pihak DLHK. Terkait permasalahan yang ada, nanti kalau sudah ada informasinya, kami informasikan kembali," pungkasnya.
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TODAY TAGKawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews