Connect With Us

Tersinggung Disuruh Cari Kerja, Suami Hajar Istri Siri Pakai Balok di Cisoka Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 2 November 2023 | 20:27

Istri siri korban penganiayaan di Cisoka, Kaupaten Tangerang, Kamis 2 November 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Istri Sirih di Kampung Bunar Pamungkas, RT02/02, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dianiayai suaminya menggunakan kayu balok hingga babak belur.

Penganiayan itu dilakukan lantaran sang suami merasa tersinggung disuruh isrinya mencari kerja. 

Kapolsek Cisoka AKP Eldy mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Jumat, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban berinisial SP, 25, yang merupakan istri siri pelaku menasihati si suami, SY, 32, agar mau bekerja karena perekonomian keluarga sedang menyusut. Apalagi SY sudah lama berhenti bekerja sebagai tukang bor.

"Pelaku sudah lama berhenti bekerja, dan setiap diberi pekerjaan oleh temannya selalu menolak. Jadi korban mengeluh soal perekonomian dan meminta si suami bekerja," ujarnya, Kamis 2 November 2023.

Namun, diduga SY merasa tersinggung, lalu langsung mengambil sebilah balok yang berada di dekatnya dan menganiaya korban.

"Karena gelap mata, pelaku memukuli korban menggunakan balok tersebut di bagian kepala, tangan, dan wajah," tambah Eldy.

Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri untuk bersembunyi.

Sedangkan korban berteriak meminta tolong kepada tetangganya. Ia pun dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Korban ditemukan sudah bersimbah darah. Saksi pun langsung menghubungi ketua RT dan membawa korban ke ruamh sakit," katanya. 

Akibat akibat pukulan balok kayu itu, korban mengalami luka sobek dan bocor di bagian kepala, memar pada bagian lengan kanan, dan memar di bagian mata sebelah kanan.

"Korban langsung diberikan tindakan medis dan dilakukan visum. Setelah, membaik korban membuka laporan ke Mapolsek Cisoka," pungkas Eldy.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill