Connect With Us

Suami Aniaya Istri Pakai Balok di Cisoka Tangerang Diringkus

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 2 November 2023 | 21:32

Ilustrasi penganiayaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-SY, 32, yang melarikan diri setelah menghajar sang istri siri pakai kayu balok di Kampung Bunar Pamungkas, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang akhirnya diringkus polisi.

SY ditangkap aparat Polsek Cisoka dan Satreskrim Polresta Tangerang saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol N Yusuf mengatakan SY ditangkap usai menganiaya SP, 25, istrinya sendiri, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

"Sudah ditangkap Senin 30 Oktober 2023, pelaku ini memang selalu berpindah-pindah tempat," katanya, Kamis, 2 November 2023.

Saat ini, kata Arief, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap SY untuk mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

"Karena korbannya mengalami luka berat seperti bocor dibagian kepala dan di bagian tubuh lain," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, istri siri di Kampung Bunar Pamungkas, RT02/02, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang dianiayai suaminya menggunakan kayu balok hingga babak belur.

Penganiayan itu dilakukan lantaran sang suami merasa tersinggung ketika disuruh isrinya mencari kerja.

SY yang sudah tidak bekerja kerap ditawari temannya pekerjaan, namun selalu menolak. Hal itu membuat istrinya mengeluh karena ekonomi mereka sedang kekurangan.

Tak terima dinasehati, SY pun mengambil kayu balok yang ada di dekatnya dan memukuli SP hingga terkapar bersimbah darah, kemudian melarikan diri.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill