TANGERANGNEWS.com-Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andy Ony Prihartono akan memanggil pihak perusahaan dan pengelola kawasan industri millenium yang diduga melakukan pencemaran Sungai Cimanceuri.
Dugaan tersebut karena sejumlah pabrik maupun kawasan industri Millenium tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kawasan.
"Akan kita panggil, perusahan dan kawasannya. Saya juga sudah perintahkan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) untuk memanggil," katanya, Sabtu, 3 November 2023.
Tak hanya itu, Andy juga memerintahkan DLHK untuk melakukan langkah tegas, sehingga tidak ada lagi industri yang membuang limbah secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan.
"Karena ini kan isu nasional dan juga menyangkut hidup orang banyak, serta kelestarian lingkungan, " ujarnya.
Dia juga menegaskan, akan menindak jika pihak industri dan kawasan yang tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku di Indonesia khususnya Kabupaten Tangerang.
"Kalau industri ataupun kawasan tidak memperbaiki kesalahannya. Ya kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, " tegasnya.
Sebelumnya, beritakan dugaan pencemaran Sungai Cimanceri, Kabupaten Tangerang yang dilakukan salah satu industri pengolahan makanan di Kawasan Industri Millenium, dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Berdasarkan hasil sidak DLHK, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang dan uji laboratorium, Sungai Cimanceuri terbukti telah tercemar limbah industri dan domestik.