Connect With Us

Mantan Pj Kades di Solear Tangerang Korupsi BLT Covid Rp402 Juta, Dipakai Keperluan Pribadi

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 7 November 2023 | 20:14

| Dibaca : 602

Kejari Kabupaten Tangerang menampilkan tersangka DS, mantan Pj Kades Pasanggrahan, Kecamatan Solear, yang diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19, Selasa 7 November 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ditangkap karena diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2021.

Pria berinisial DS ini telah merugikan negara mencapai ratusan juta selama menjabat.

"BLT Covid-19 dan proyek fiktif total kerugian negara kurang lebih sekitar Rp402 juta," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Feriando Ruswan saat konferensi pers, Selasa 7 November 2023.

Feriando menjelaskan, tersangka ini sebelumnya merupakan pegawai Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Lalu, dia diberikan mandat sebagai PJ Kades Pasanggrahan.

Namun dia malah melakukan penyelewengan wewenang dengan korupsi.

DS telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Kejari Kabupaten Tangerang. Tapi ia tidak kunjung hadir, sehingga akhirnya Kejari menangkap dan menggeledah rumah tersangka, pada Selasa, 7 November 2023.

"Dia ini tidak koperatif, sudah beberapa kali dipanggil namun selalu berhalangan, jadi kita jemput paksa," jelasnya.

Dia menyebut, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana korupsi ini, apakah yang bersangkutan beraksi sendiri atau bakal ada tersangka lainnya.

"Sementara saat ini dia masih ditangkap sendiri," sebut Feriando.

Menurut Feriando, untuk sementara tersangka mengaku hasil korupsinya digunakan untuk keperluan pribadinya. Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Minimal ancaman hukuman 4 tahun," pungkasnya.

NASIONAL
Biaya Haji 2024 Rp93 Juta per Jemaah, Begini Skemanya

Biaya Haji 2024 Rp93 Juta per Jemaah, Begini Skemanya

Selasa, 28 November 2023 | 12:51

TANGERANGNEWS.com- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2024 resmi menjadi sebesar Rp93.410.286. Keputusan ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR melalui Raker Penetapan BPIH 1445H/2024M

OPINI
Jebakan Utang China dan Upaya Neo-kolonialisme

Jebakan Utang China dan Upaya Neo-kolonialisme

Jumat, 3 November 2023 | 11:20

TANGERANGNEWS.com-Pada tanggal 18 Oktober 2023 lalu, Presiden China Xi Jinping mengumumkan akan melakukan penyuntikkan dana senilai Rp 1.576,99 triliun ke proyek Belt and Road Initiative (BRI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Simak 5 Ide Hadiah untuk Hari Guru

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Simak 5 Ide Hadiah untuk Hari Guru

Sabtu, 25 November 2023 | 10:47

TANGERANGNEWS.com- Guru merupakan profesi yang mulia, bahkan dijuluki sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Sebab, guru berperan penting dalam mendidik dan memberikan pengetahuan kepada murid-muridnya hingga siap merajut masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill