TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 70 pengendara roda dua terkena tilang dalam operasi Zebra tahun 2023 yang digelar Polres Kota (Polresta) Tangerang.
Dari jumlah tersebut pelanggar lalu lintas paling banyak adalah anak di bawah umur.
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Tangerang AKP Fery Octaviari Pratama puluhan pemotor yang ditilang itu telah melanggar aturan seperti tanpa nomor polisi, knalpot tidak standar, lawan arah dan tidak menggunakan helm.
"Banyak yang menggunakan kendaraan itu masih di bawah umur, paling banyak roda dua," ucap Fery kepada Tangerangnews.com. Rabu, 8 November 20232
Selain itu, pihaknya juga memberi teguran secara simpatik kepada pengendara motor sebanyak 285 kali. Lalu, ada Penegakkan Hukum (Gakkum) melalui tilang elektronik sebanyak 60 kali.
"Operasi Zebra itu dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan, selain itu mengingatkan masyarakat untuk selalu mengikuti aturan yang ada," jelas Fery.
Beberapa tindakan sosialisasi oleh pihak Kepolisian dilakukan seperti penyebaran spanduk, leaflet, dan stiker sebanyak 1.174 kali.
"Itu upaya agar pengendara memahami aturan berlalu lintas," pungkas Fery.