TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kawanan begal bersenjata tajam merampas handphone dan uang milik penjaga toko kue di Jalan Raya Korelet, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 November 2023, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Iptu Hotma Manurung mengatakan para pelaku yang aksinya viral di media sosial itu bukanlah gangster melainkan begal.
"Itu begal bukan gangster," ucap Hotma saat dihubungi kepada TangerangNews.com.
Hotma menjelaskan, kronologis peristiwa tersebut pada dini hari, ada sekitar delapan orang dengan lima sepeda motor menghampiri toko kue di samping Pasar Korelet.
Saat itu, korban tiba-tiba ditodong celurit. Kemudian pelaku langsung merampas ponsel dan uang tunai dari laci toko tersebut.
"HP dan uang tunai Rp150 ribu," katanya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, kasus tersebut sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Sedang kita telusuri," pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews