Connect With Us

Wanita Penumpang Ojol Jadi Korban Pelecehan Pemotor di Kelapa Dua Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 November 2023 | 04:59

Tangkapan layar wajah terduga pelaku pelecehan wanita penumpang ojol di kawasan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 November 2023, malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita berinisal DA, 20, menjadi korban pelecehan di kawasan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 November 2023, malam.

Peristiwa itu terjadi saat dia tengah menumpangi ojek online (ojol) dari Kelapa Dua menuju rumahnya di Perumahan Lippo Karawaci.

Sebelumnya, DA merasa diikuti oleh dua pria yang berboncengan satu sepeda motor. Pelaku mengikutinya hingga ke jalan dekat Universitas Pelita Harapan (UPH).

"Saya curiga motor pelaku mepet-mepet motor ojek yang saya tumpangi. Awalnya curiga kalau mau jambret HP saya. Jadi HP dan tas saya pegang kenceng," katanya kepada Tangerangnews.

Sesampainya dekat kampus UPH, sekitar pukul 20.19 WIB, tiba-tiba saja pelaku mendekat dan mencolek pahanya dari sebelah kanan. Sontak saja DA berteriak karena terkejut.

"Disitu kondisi jalannya gelap, saya reflek kaget, bilang ke sopir ojol kalau paha saya dicolek. Lalu saya rekam wajah pelaku sambil meneriaki mereka, tapi mereka malah senyum-senyum nantangin," pungkas DA.

Dalam rekaman video tersebut, pelaku diketahui mengendarai Honda Beat Street dengan nomor polisi  B-3742-CST. Wajah keduanya tampak jelas lantaran tidak mengenakan helm.

Setelah wajah mereka direkam, kedua pelaku melarikan diri dengan berbelok ke arah underpass Islamic Village. Sedangkan DA mengaku shock atas kejadian tersebut.

"Masih takut lewat situ. Padahal saya pakai baju biasa saja, tidak terbuka sama sekali. Mudah-mudahan ada efek jera buat pelaku," tegas DA.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill