Connect With Us

Waduh, Ada 21 Ribu Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 November 2023 | 15:17

Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Berdasarkan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Oktober 2023,  jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 orang.

Jumlah tersebut merupakan peserta didik dari jenjang SD sampai dengan SMA yang dinyatakan Drop Out (DO) dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM).

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengungkapkan, tingginya angka putus sekolah tersebut juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Contohnya anak yang tadinya dari pendidikan formal ke non formal seperti pesantren, serta mereka yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri.

Kendala lainnya yang terjadi karena sekolah tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan, setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya

Atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kemenag, seperti Pesantren Modern yang tidak mendaftarkan NPSN, Pesantren Salafiyah, atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di Dapodik," katanya, Selasa 14 November 2023.

"Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik, padahal mereka masih melanjutkan sekolah," jelasnya.

Untuk itu, Dindik bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.

Di antaranya seperti memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun, serta masyarakat usia di atasnya.

"Melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi “Desa Peduli Pendidikan”, yang telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri," jelas Dadan.

Ia menambahkan program kolaborasi antara Dindik dan DPMPD Kabupaten Tangerang nantinya akan melibatkan juga beberapa stakeholder lainnya, seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial.

Lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi, Pemerintahan Kecamatan, serta seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang. 

"Selain kolaborasi dengan sesama OPD, kami pun memandang perlu adanya dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan dengan pelaksanaan program Pakades ini, seperti Forum Camat, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) hingga Unsur Perguruan Tinggi," tandas Dadan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid tidak ingin lagi ada anak-anak putus sekolah.

Sebab pendidikan merupakan hal penting bagi mereka sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya bakal membangun Indonesia, khusunya Kabupaten Tangerang.

Sebagai upaya mengatasi hal tersebut, pihaknya menggelar Sosialisasi, Verifikasi dan Validasi data anak putus sekolah dan anak tidak sekolah (ATS), di Hotel Yasmine, Kecamatan Curug.

"Dari kegiatan tersebut nantinya akan didapat data valid jumlah anak putus sekolah dan tidak sekolah secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang," katanya.

Menurut dia, data valid tersebut akan memudahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan hambatan dan bagaimana menyelesaikannya. 

"Saat ini telah berjalan pendataan secara menyeluruh melalui Pusdatin Kemendikbud dan Program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa. Dengan program ini, akan kita kolaborasikan agar angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang segera dituntaskan," ungkap  Maesyal.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

TANGSEL
Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Senin, 30 Juni 2025 | 20:54

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill