TANGERANGNEWS.com- Akses masuk ke Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang resmi ditutup sementara pada Rabu, 06 Desember 2023. Penutupan dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bersama PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), TNI-Polri, camat, dan perangkat desa setempat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, penutupan akes tersebut dalam rangka segera terealisasinya revitalisasi Pasar Kutabumi yang diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Agus juga menyatakan menerima instruksi melalui surat perintah Pj Bupati nomor 800/5390-SPPP Tahun 2023, yang berisikan penertiban dan pembongkaran kios, los, grosir dan bangunan liar.
"Kami memasang pagar di lima dari tujuh akses pintu masuk area Pasar Kutabumi. Dua akses yang tersisa diperuntukkan bagi pedagang untuk mengeluarkan sisa barang-barang dagangan mereka," tegas Agus dalam keterangannya, Kamis, 07 Desember 2023.
Selain melakukan pemagaran, garis Pol PP Line juga sudah terpasang di lokasi serta dilakukan pemutusan aliran listrik untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan jual beli di Pasar Kutabumi Tangerang.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, Satpol PP sebelumnya telah memberikan surat teguran satu hingga tiga dan surat peringatan satu hingga tiga kepada para pedagang, sehingga menurutnya penutupan ini sudah sesuai prosedur.
Dalam penutupan ini, sebanyak 500 personel yang terdiri dari 200 anggota Satpol PP, 200 anggota kepolisian, 100 anggota TNI serta petugas Kecamatan Pasar Kemis dan Kelurahan Kutabumi turut serta melakukan penertiban.
Dia berharap, para pedagang yang masih bersikukuh bertahan dapat segera memindahkan barang dagangan mereka ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan perintah Pj Bupati Tangerang," katanya.
Sementara itu Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Finny Widyawati menyampaikan, tercata sebanyak 60 pedagan masih bertahan di Pasar Kutabumi. Direncanakan, para pedagang tersebut akan dipindahkan secara bertahap ke TPPS.
Menurutnya, TPPS ini merupakan salah satu bagian dari pencatatan pedagang yang nantinya akan mengisi Pasar Kutabumi setelah direvitalisasi. Dia berpesan agar tidak ada penghadangan terhadap pedagang-pedagang yang hendak berpindah ke TPPS.
"Jangan sampai ada lagi penghadangan atau pelarangan, para pedagang yang hendak berpindah ke TPPS. Kasian mereka yang berniat berdagang. Kami berharap, semua berjalan dengan lancar," pungkasnya.