Connect With Us

Oknum Ustaz Cabuli Santri di Ponpes Balaraja Tangerang Dibekuk Setelah 3 Bulan Buron

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 13 Desember 2023 | 04:52

Ustaz pelaku pencabulan di Ponpes Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 12 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil menangkap oknum ustadz berinisial NF setelah terbukti mencabuli santrinya yang masih di bawah umur.

NF yang merupakan Guru Agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Assalim Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, sempat buron selama kurang lebih 3 bulan.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan pelaku NF ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di Karawang, Jawa Barat, Senin 11 Desember 2023.

Sebelumnya, pelaku ini dilaporkan salah satu orang tua santri karena anaknya dicabuli oleh pelaku.

"Orang tua korban melaporkan perbuatan NF di bulan September," katanya.

Arief menyatakan berdasar laporan tersebut pihaknya langsung berupaya mengumpulkan bukti cukup dan juga bukti tambahan, untuk bisa menetapkan pelaku NF sebagai tersangka.

Dari pengakuan NF, modus yang digunakannya untuk mencabuli santrinya ini atas dasar kedekatan. Saat waktu atau jam istirahat, NF mengeksploitasi tubuh anak didiknya tersebut.

"Tersangka mengaku korbannya baru satu anak," terangnya.

Kendati demikian, Arief menegaskan penyidik akan terus menggali kembali keterangan dari tersangka, ditambah dengan pemeriksaan ahli Psikolog.

"Untuk mengetahui modus dan lain yang dimiliki pelaku," ucapnya.

Arief mengungkapkan atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 82 UU No 17/2016 dan atau 289 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara, ditambah 1/3 masa ancaman," pungkasnya.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill