TANGERANGNEWS.com- Sebanyak empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Tangerang dilakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM).
Keempat lokasi tersebut, yakni SPBU Cikupa, SPBU Curug, SPBU Kawidaran, dan SPBU Jayanti.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih mengatakan, keempat lokasi tersebut dipilih lantaran merupakan jalur mudik di Kabupaten Tangerang.
"Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM," ujar Resmiyati pada Kamis, 14 Desember 2023.
Resmiyati menambahkan, pengecekan ini berdasarkan Surat Edaran dari Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/631.1/PKTN/SD/11/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.
Lebih lanjut, proses pengecekan lebih menitikberatkan pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU guna mencegah adanya angka liter yang tidak sesuai.
"Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter," katanya.
Senada, Kepala Bidang Kemetrologian pada Disperindag Kabupaten Tangerang Irwan Hengki menuturkan, pengawasan alat ukur SPBU ini penting guna mencegah konsumen menjadi korban kecurangan dari oknum-oknum nakal.
Irwan mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kasus kecurangan sebagaimana dimaksud dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang.