Connect With Us

Tigaraksa Tangerang Jadi Pencetak Janda Baru Terbanyak, Ini Faktornya

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 28 Desember 2023 | 15:06

Ilustrasi perceraian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mencatatkan sebanyak 7.806 perkara kasus perceraian sepanjang 2023. Hal ini berdasarkan laporan dari Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Selain PA Tigaraksa, kasus perceraian juga terdapat di PA Serang 5.905, PA Tangerang 3.387 kasus, PA Pandeglang 1.784 perkara, PA Rangkasbitung 1.286, dan PA Cilegon 973 kasus. Sedangkan secara provinsi, tercatat sebanyak 21.140 perkara dengan 19.031 diantaranya sudah diputus.

"Jumlah perkara tahun ini dari Januari hingga November meningkat jauh dari tahun 2022," kata Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Buang Yusuf pada Rabu, 27 Desember 2023 dikutip dari kompas.com.

Berdasarkan catatan, diketahui dominasi perceraian sepanjang 2023 digugat oleh pihak istri atau perempuan sebanyak 13.721, sementara cerai talak dari pihak suami atau laki-laki sebanyak 3.694 perkara.

Yusuf membeberkan, faktor ekonomi menjadi salah satu yang meretakkan keharmonisan rumah tangga di wilayah Banten. Selain itu, hadirnya pihak ketiga seiring berkembangnya kemajuan teknologi turut andil dalam kasus perceraian.

"Faktor penyebab banyaknya cerai gugat karena faktor ekonomi, adanya pihak ketiga atau suaminya selingkuh, perselisihan atau pertengkaran sehingga timbul KDRT," ungkapnya.

Terkait tingginya kasus perceraian di PA Tigaraksa, menurut Yusuf lantaran mencakup dua wilayah, yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tingginya angka ini diduga karena adanya pernikahan dini atau belum memiliki kematangan dalam berumah tangga. Tak hanya itu, faktor paksaan atau pernikahan akibat hamil di luar nikah menjadi salah satu penyebab lainnya. 

"Beberapa kasus perceraian nikah diawali dengan MBA (married by accident) yang ujung-ujungnya becerai. Karena menikah dasarnya bukan cinta, tapi nafsu," katanya.

Kendati begitu, Yusuf menyebut hakim sebagai mediator tentunya sudah meminta kedua belah pihak membatalkan perceraian atau berdamai.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill