TANGERANGNEWS.com-Pengusaha limbah plastik ditemukan tewas gantung diri di Pergudangan Bizpoint, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga akibat terlilit hutang.
Korban juga meninggalkan dua carik kertas berisi surat wasiat untuk untuk keluarganya. Isi dari surat tersebut, korban meminta maaf dan menyampaikan rasa sayang untuk anak dan istri pertamanya.
Korban juga mengaku tidak kuat menanggung beban hutang yang menjeratnya sehingga memutuskan untuk gantung diri.
Berdasarkan informasi dari satpam pergudangan, peristiwa itu terjadi pada Senin 01 Januari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Ia benar, untuk penyebabnya belum diketahui apakah karena masalah lain atau masalah hutang," ujar Budi, salah satu petugas keamanan, Selasa 2 Januari 2024.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Tedy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Korban berinisial, DP, 31, ditemukan meninggal di Ruko R2 Nomor 50, Pergudangan Bizpoint.
Korban yang diketahui warga Tigaraksa ini ditemukan oleh saudara iparnya, Abidin.
"Awalnya, Abidin dihubungi istri korban kalau dia mendapat surat wasiat dari korban. Lalu, Abidin memberi tahu satpam pergudangan untuk mengecek ke ruko tempat usaha korban," katanya.
Saat dicek lewat pintu depan, ternyata dalam kedaaan terkunci. Selanjutnya satpam mencari tangga untuk mengecek melalui lantai dua.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar terdapat seorang pria yang tergantung di dalam ruko tersebut," ujar Tedy.
Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Balaraja oleh keluarganya bersama satpam. Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka luar akibat penganiayaan pada tubuh korban.