TANGERANGNEWS.com- Tes baca, tulis dan hitung (calistung) sebagai syarat masuk SD bakal ditiadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony saat meluncurkan Program Transisi PAUD ke SD di Hotel Lemo, Rabu, 24 Januari 2024.
Menurut Andi, saat ini masih banyak terjadi kekeliruan dalam penerapan praktik pembelajaran bagi anak usia dini, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Masih banyak anak yang langsung masuk kelas 1 SD tanpa mengikuti PAUD, sehingga anak tidak mendapat fase pondasi yang menjadi haknya," ujar Andi.
Untuk itu, Andi menyebut akan menerapkan masa pengenalan sekolah selama dua pekan bagi anak yang baru masuk ke tingkat SD dalam program Transisi PAUD-SD.
Dikatakan Andi, hal ini dilakukan guna membangun enam kemampuan pondasi anak.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan transisi guna membentuk perubahan perilaku Transisi PAUD ke SD, sehingga nantinya mampu menguasai kemampuan dasar sesuai profil pelajar Pancasila.
Menurut Andi, usia anak 0-8 tahun merupakan masa keemasan pada siklus hidup manusia, sehingga harus dipupuk dengan benar.
"Pada masa ini, sangat penting bagi keluarga dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang positif agar anak dapat belajar kapanpun dan dimanapun dengan menyenangkan," tuturnya.