TANGERANGNEWS.com- Ketua Forum RW Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi mendengar sosialisasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak tuntutan penggugat.
"Maka dari itu kami warga Kelurahan Kutabumi khususnya Pasar Kutabumi ingin di segerakan untuk revitalisasi Pasar Kutabumi," ujar Ketua Forum RW Kelurahan Kutabumi, Aswandi di Ruang Rapat Solear Lantai 4 Gedung Bupati Tangerang, Jumat, 1 Maret 2024.
Menurutnya, revitalisasi Pasar Kutabumi akan membuat pasar lebih bersih, rapih, dan tertata. Tentunya, pembeli dan pedagang semakin nyaman berbelanja maupun berjualan.
"Kami Warga Pasar Kutabumi sangat mendukung penuh untuk revitalisasi Pasar Kutabumi, revitalisasi ini untuk kebaikan kita bersama khususnya warga Kelurahan Kutabumi," tambahnya.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Kutabumi Rosmarida Pohan mengajaka para pedagang yang belum pindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), untuk segera pindah ke TPPS agar Pasar Kutabumi bisa segera dilakukan revitalisasi.
"Saya mengajak semua pedagang pasar kutabumi agar segera pindah ke TPPS seperti saya sendiri," tukasnya.