TANGERANGNEWS.com-Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, memecat para ketua RT/RW di wilayahnya.
Hal itu dilakukan Kades Wanakerta bernama Tumpang Siagan, lantaran tidak terima puteranya Solihin kalah dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Kabupaten Tangerang 2024.
Berdasarkan pengakuan Tumpang, dua minggu sebelum pelaksanaan pemilu ia mengundang RT/RW untuk mendata jumlah hak pilih yang ada di Desa Wanakerta. Di sana terdata ada sebanyak 15 ribu pemilih.
Saat dikumpulkan, kades dan RT/RW sepakat dan menjanjikan bisa memilih Solihin, sebagai caleg DPRD Kabupaten Tangerang.
Namun nyatanya, caleg yang diusung PDI Perjuangan itu kalah, sehingga membuat Tumpang murka.
"Kalau ketua RT/RW tidak sepaham dengan kades buat apa? Paling pertama kalau dapat apa-apa RT/RW yang saya panggil, tapi dengan kejadian kemaren kemarin sakit (hati) banget," ungkapnya Kamis, 7 Maret 2024.
Perihal peemcatan yang dilakukan kades tersebut, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengaku sangat menyayangkan. Berdasarkan data, ada sebanyak 21 RT dan 6 RW di Desa Wanakerta, yang dipecat sepihak.
"Mereka (RT/RW) mengeluhkan tindakan yang dilakukan Kades Tumpang. Selanjutnya, kami akan memanggil yang bersangkutan (kades)," ungkapnya.