Connect With Us

Deden dan Basri Didor Polisi di Pagedangan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Mei 2011 | 18:17

Ilustrasi (tangeranangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Delapan tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk aparat jajaran Polsek Pagedangan. Dua diantaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat diringkus petugas.

Kedua tersangka yang dilumpuhkan yakni Deden alias Iyeng, 31, yang juga pimpinan komplotan tersebut, dan Basri, 22. Sementara rekannya adalah, Sumandra alias Kodel, 25, Evan Suidanto, 30, Suganda alias Betmen, 39, Samsul Bahri alias Genjo, 26, Supriatna alias Yayat, 17, dan Saepudin alias Jaja, 41. 

Kapolres Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Pol Wahyu Widada didampingi Kasat Reskrim, Kompol Arief Setiawan mengatakan, kelompok curanmor ini sudah beraksi sejak 2010. Mereka kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Pagedangan.

“Mereka menincar motor-motor yang diparkir diluar rumah atau tempat-tempat parkiran motor. Mereka juga kerap mencongkel jendela rumah untuk mencuri motor korbannya. Modus yang dilakukan adalah merusak lubang kunci motor dengan kunci leter T,” ungkapnya, Rabu (25/5).
 


Menurutnya, tersangka menjual hasil curian sepeda motor itu kepada penadah di Parung Panjang. Motor biasanya dijual seharga Rp 2-3 juta. “Penadah ini masih kita selidiki,” ungkapnya. 

Sementara itu Kapolsek Pagedangan AKP Hafidh Herlambang mengatakan, para tersangka berhasil di tangkap bedasarkan pengembangan selama satu bulan dari 28 kasus yang dilaporan warga. Tersangka dibekuk satu persatu di wilayah Pagedangan. “Tersangka tidak kita tangkap sekaligus. Dari satu tersangka yang ditangkap, kita gali informasi, sehingga semua tersangka bisa ditangkap,” ungkapnya.

Sedangkan dua orang tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita 14 unit sepeda motor berbagai jenis dan dua buah kunci leter T dan satu unit komputer.(RAZ)
KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill