Connect With Us

Deden dan Basri Didor Polisi di Pagedangan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Mei 2011 | 18:17

Ilustrasi (tangeranangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Delapan tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk aparat jajaran Polsek Pagedangan. Dua diantaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat diringkus petugas.

Kedua tersangka yang dilumpuhkan yakni Deden alias Iyeng, 31, yang juga pimpinan komplotan tersebut, dan Basri, 22. Sementara rekannya adalah, Sumandra alias Kodel, 25, Evan Suidanto, 30, Suganda alias Betmen, 39, Samsul Bahri alias Genjo, 26, Supriatna alias Yayat, 17, dan Saepudin alias Jaja, 41. 

Kapolres Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Pol Wahyu Widada didampingi Kasat Reskrim, Kompol Arief Setiawan mengatakan, kelompok curanmor ini sudah beraksi sejak 2010. Mereka kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Pagedangan.

“Mereka menincar motor-motor yang diparkir diluar rumah atau tempat-tempat parkiran motor. Mereka juga kerap mencongkel jendela rumah untuk mencuri motor korbannya. Modus yang dilakukan adalah merusak lubang kunci motor dengan kunci leter T,” ungkapnya, Rabu (25/5).
 


Menurutnya, tersangka menjual hasil curian sepeda motor itu kepada penadah di Parung Panjang. Motor biasanya dijual seharga Rp 2-3 juta. “Penadah ini masih kita selidiki,” ungkapnya. 

Sementara itu Kapolsek Pagedangan AKP Hafidh Herlambang mengatakan, para tersangka berhasil di tangkap bedasarkan pengembangan selama satu bulan dari 28 kasus yang dilaporan warga. Tersangka dibekuk satu persatu di wilayah Pagedangan. “Tersangka tidak kita tangkap sekaligus. Dari satu tersangka yang ditangkap, kita gali informasi, sehingga semua tersangka bisa ditangkap,” ungkapnya.

Sedangkan dua orang tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita 14 unit sepeda motor berbagai jenis dan dua buah kunci leter T dan satu unit komputer.(RAZ)
BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill