TANGERANGNEWS.com-Jalan di jembatan Cisadane Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang rusak parah hingga amblas. Hal ini pun membuat masyarakat yang melintas resah lantaran khawatir jembatan ambruk.
“Amblasnya Jembatan Cisadane membahayakan pengguna jalan, khususnya masyarakat yang setiap hari beraktifitas melewati jembatan tersebut,” ujar Ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara Maju (FMTUM) Jusin Sueb, Minggu 17/ Maret 2024.
Ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara Maju (FMTUM) Jusin Sueb mengatakan kerusakan pada beton penyangga menyebabkan jalan di atas jembatan retak-retak dan bergoyang setiap dilintasi kendaraan.
Amblasnya jembatan yang dibangun tahun 1990-an ini membahayakan pengguna jalan, khususnya masyarakat yang setiap hari beraktifitas melewatinya.
“Usia jembatan sudah tua dari tahun 90-an. Ini menyebabkan konstruksi badan Jembatan Cisadane rapuh dan sudah tidak layak dilewati, baik oleh kendaraan roda empat, apalagi truk,” jelas Tokoh Masyarakat Tangerang Utara ini, Minggu 17 Maret 2024.
Karena itu, Jusin mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera mencari solusi, salah satunya membangun jalan alternatif pengganti Jembatan Cisadane.
“Bisa membuat jembatan baru yang lebih layak, untuk mengantisipasi aktivitas dan intensitas kendaraan yang sangat padat dan bertonase tinggi,” bebernya.
Bahkan bila perlu melakukan pembangunan atau peningkatan jalan alternatif Kedaung - Kohod sepanjang kurang lebih 12 KM, yang menghubungkan antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
“Itu nantinya bisa menjadi jalan provinsi untuk mengurai kemacetan dan menjadi salah satu akses dari Kecamatan Pakuhaji menuju Bandara Soekarno-Hatta dan Tol Bandara Soekarno-Hatta,” tambah Jusin.
Menurutnya pemerintah harus cepat karena akses jalan ini vital bagi aktivitas sosial dan perputaran ekonomi.
"Saya rasa pemerintah harus mengambil langkah cepat, sebab ini kan akses penghubung dua wilayah yang tak bisa ditunda-tunda lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Abdul Rohim membenarkan tentang kerusakan Jembatan Cisadane Kalibaru.
Dia menyatakan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan kerusakan struktural pada tumpuan pelat jembatan pada pier jembatan tersebut.
“Untuk meminimalisir risiko terjadinya penambahan kerusakan, maka kendaraan besar akan dialihkan ke jalur lain,” katanya kepada wartawan.
Sejak Sabtu16 Maret 2024, kendaraan bermuatan 8 ton ke atas sudah dilarang melintas di Jembatan Kalibaru untuk meminimalisir risiko kerusakan yang semakin parah.