TANGERANGNEWS.com-Kasus pembegalan hingga melukai seorang santri di kawasan Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 18 Maret 2024, tengah diselidiki pihak Kepolisian.
"Korban sudah melapor, Polsek Cikupa akan melakukan pengembangan mengenai kasus diduga pembegalan dan akan melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa AKP Teddy, Selasa 19 Maret 2024
Menurutnya korban berinsial S, 24, merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Faizun.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban yang berboncengan sepeda motor bersama temannya, hendak berangkat dari Bojong ke ponpes yang berlokasi di Pasir Gadung, Cikupa.
Namun saat di pertengahan jalan, keduanya ternyata diikuti orang tidak dikenal. Pelaku mencoba merampas motor korban. Namun diduga ada perlawanan, pelaku langsung membacok korban di bagian kepala dan tangan.
Beruntung di lokasi ada security yang menolong korban. Sementara pelaku langsung melarikan diri.
"Alhamdulillah korban tidak mengalami luka serius. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Cikupa pada saat malam harinya. Sekarang korban dirawat di RS Metro Hospital Cikupa," terang Teddy.