TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.
Dari pantauan di lokasi para pedagang terlihat pasrah saat alat berat memasuki dan melakukan membongkar lapak-lapak yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka.
Alat berat tersebut mulai melakukan pembongkaran dari bagian depan pasar.
Berdasarkan informasi, ada sekitar 300 personel gabungan Satpol-PP, TNI dan Polri dikerahkan dalam pembongkaran pasar. Mereka juga ikut membantu para pedagang yang melakukan pemindahan barang.
Nurhanudin, Camat Pasar Kemis mengatakan para pedagang sempat melakukan penghadangan kembali tadi pagi. Namun aksi tersebut berhasil dimediasi secara kekeluargaan.
"Cuma protes kecil, Alhamdulillah bisa kami ajak mediasi secara baik-baik tanpa ada perlawanan, akhirnya pedagang mengikuti dan setuju untuk pembongkaran," ujarnya.
Menurutnya, selama ini pemerintah juga sudah memberikan ruang untuk mediasi secara baik-baik. Bahkan pedagang sempat melakukan gugatan sebanyak tiga kali ke pengadilan. Tapi nyatanya para pedagang selalu kalah.
"Iya kami pernah digugat untuk ngikutin kemauan para pedagang tersebut, mungkin secara gugatan kalah dan akhirnya mereka mengikat arahan pemerintah setempat," jelasnya.