TANGERANGNEWS.com-Pelaku pembunuh ayah kandung di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis, 16 Mei 2024, sudah diamankan.
Saat ini, Polisi akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku berinisial Y, 35.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono, Jumat 17 Mei 2024.
Sementara terkait motif pelaku Y, membunuh ayahnya, Mustari, 60, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.
"Motifnya sedang kami dalami. Untuk Jenazah korban dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi," pungkas Aryono.
Diketahui, Mustari meninggal dunia ditangan anak kandungnya sendiri berinisial Y, setelah dipukul menggunakan benda tumpul jenis batu konblok di bagian kepala.
Diduga pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada Kamis 16 Mei 2024, sekira pukul 04.30 WIB, saat tertidur pulas.
Menurut Aryono, pelaku Y tersebut sedang mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga.
"Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.