Connect With Us

Industri dan Kendaraan Jadi Penyebab Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Buruk

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 31 Mei 2024 | 20:33

Ilustrasi warga memakai masker karena udara buruk. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat indeks kualitas udara di wilayah tersebut berada di angka 110 atau masuk kategori buruk.

Atas penilaian itu Kabupaten Tangerang pun berada di posisi ke tiga di Indonesia sebagai kota/daerah kualitas udara tidak baik.

Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha menjelaskan, berdasarkan data AQMS, kualitas udara di Kabupaten Tangerang pada Kamis 30 Mei 2024, berada kategori pada kurang baik.

"Itu memposisikan kita (Kabupaten Tangerang) berada di urutan ke tiga daerah dengan kualitas udara buruk di Indonesia," katanya, Jumat 31 Mei 2024.

Pada laman resmi AQMS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (HLHK), disebutkan kualitas udara di kawasan Kecamatan Curug dan sekitarnya, hingga pukul 14.44 WIB mencapai indeks 110. 

Menurut Sandi, banyaknya aktivitas industri dan mobilitas kendaraan di kawasan tersebut menjadi pemicu indikator kualitas udara kurang baik bagi kesehatan.

"Memang ada indikasi, ada potensi dari sumber emisi bergerak kendaraan bermotor. Memang lokasi di situ kan kawasan antara daerah pemukiman dan sisi sebelahnya industri gitu," terangnya.

DLHK Kabupaten Tangerang mengklaim pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara tersebut. 

Slah satunya, menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di tiap wilayah kecamatan.

"Sampai saat ini menang tingkat kesadaran dari industri untuk mengendalikan dari pencemaran udara masih kurang. Karena itu, kita juga terus sosialisasi dengan dinas-dinas terkait, untuk perhitungan emisinya," ujarnya.

Sandi pun menghimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker. Hal tersebut untuk mengantisipasi berbagai jenis penyakit gangguan pernapasan diakibatkan polusi udara tersebut.

WISATA
Bisa Staycation di Kota Tangerang, Ini 4 Rekomendasi Hotelnya

Bisa Staycation di Kota Tangerang, Ini 4 Rekomendasi Hotelnya

Sabtu, 22 Juni 2024 | 15:02

Memasuki liburan sekolah biasanya kerap dimanfaatkan untuk berwisata ke luar kota, namun banyak juga yang justru tetap memilih menghabiskan waktu di Kota Tangerang.

TEKNO
Oppo A60 5G: Ponsel Cerdas dengan Teknologi Tinggi dan Performa Optimal

Oppo A60 5G: Ponsel Cerdas dengan Teknologi Tinggi dan Performa Optimal

Sabtu, 29 Juni 2024 | 21:26

Oppo memang telah menjadi salah satu top of mind brand handphone di Indonesia karena kualitas dan inovasinya yang selalu memukau para pengguna gadget maupun para pengamat teknologi.

TANGSEL
Polisi Masih Selidiki Kasus Kebakaran Hotel All Nite & Day Tangsel yang Tewaskan 3 Karyawan

Polisi Masih Selidiki Kasus Kebakaran Hotel All Nite & Day Tangsel yang Tewaskan 3 Karyawan

Rabu, 3 Juli 2024 | 16:18

Penyelidikan kasus kebakaran Hotel All Nite & Day di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menewaskan tiga karyawan masih terus berlangsung.

OPINI
Pemberantasan Miras Tipu-tipu, Asal Legal Jadi Halal?

Pemberantasan Miras Tipu-tipu, Asal Legal Jadi Halal?

Rabu, 3 Juli 2024 | 15:29

Sayangnya pemerintah hanya memberantas miras ilegal, sedangkan miras legal masih tetap bisa diperjualbelikan. Karena miras legal dikenakan cukai oleh pemerintah, dan menjadi pemasukan negara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill