TANGERANGNEWS.com-Muhammad Dian Permana Angga, 27, ketua pelaksana Konser Lentera Festival ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan dan penggelapan uang konser senilai ratusan juta rupiah.
Sebelumnya ia sempat melarikan diri ke Lebak, Banten, usai membawa kabur uang yang seharusnya digunakan untuk membayar artis yang akan tampil di event musik tersebut.
Akibat ulahnya, konser yang digelar di Lapangan Bola Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu, batal digelar hingga berujung kericuhan dan penjarahan oleh penonton.
“Sudah tersangka,” kata kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kamis 27 Juni 2024.
Adapun penetapan sebagai tersangka diputuskan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti dan gelar perkara kasus tersebut.
“Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara,” ujarnya
Sementara, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memastikan Muhammad Dian Permana sudah menjadi tahanan Mapolresta.
“Sudah ditahan di Polres,”singkatnya.