TANGERANGNEWS.com- Seorang petani berinisial MS, 74, ditemukan tak bernyawa di kebun garapannya di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 1 Agustus 2024.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka parah di kepala dan wajahnya pada pukul 20.30 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB.
Lebih lanjut, kronologi bermula saat keluarga mencurigai korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tidak kunjung pulang hingga sore hari.
Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB di kebunnya dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka parah di kepala dan wajah.
Menerima laporan tersebut, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Setelah itu Tim gabungan mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron, 42, sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan," ujar Zain dalam keterangannya, Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurut pengakuan pelaku, N alias Baron, membunuh korban karena merasa sakit hati dituduh mencuri buah tanaman milik korban. Lalu, pelaku mengaku memukul kepala dan wajah korban dengan kayu, sehingga korban meninggal dunia.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Teluknaga dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.