TANGERANGNEWS.com- Sat Lantas Kabupaten Tangerang telah merilis jadwal terbaru untuk layanan SIM Keliling.
Pada Senin, 26 Agustus 2024, warga dapat memanfaatkan layanan ini di Lobi Timur Mal Ciputra dan Pos Pol Kotabumi sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
Selain itu, dua unit bus SIM Keliling akan melayani warga di beberapa titik strategis setiap harinya.
Berikut rincian jadwal lengkap terbaru SIM Keliling di Kabupaten Tangerang.
Senin
- Lobi Timur Mall Ciputra, 07.00 - 15.00 WIB
- Pos Pol Kutabumi, 07.00 - 15.00 WIB
Selasa
- Lobi Timur Mall Ciputra, 07.00 - 15.00 WIB
- Pos Pol Kutabumi, 07.00 - 15.00 WIB
Rabu
- Pos Pol Telaga Bestari, 07.00 - 15.00 WIB
- Lobi Timur Mall Ciputra, 07.00 - 15.00 WIB
Kamis
- Pos Pol Telaga Bestari, 07.00 - 15.00 WIB
- Lobi Timur Mall Ciputra, 07.00 - 15.00 WIB
Jumat
- Nizaro Square Kids Villa Balaraja, 07.00 - 15.00 WIB
- Mitra 10 Bitung Jaya, 07.00 - 10.00 WIB
- Ramayana Cikupa, 10.00 - 15.00 WIB
Sabtu
- Pos Pol Telaga Bestari, 07.00 - 15.00 WIB
- Pasar Puri Samsat Ps. Kemis, 07.00 - 15.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM
Warga yang ingin memperpanjang SIM harus membawa:
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Psikologi
- Fotokopi KTP
- SIM lama
Tak hanya itu, terdapat juga layanan kesehatan dan psikologi tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000, sementara SIM A dikenakan biaya Rp80.000. Biaya ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menyiapkan semua persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan.