Connect With Us

Fasos Fasum Alih Fungsi, Pejabat Kabupaten Tangerang Diperiksa

| Minggu, 26 Juni 2011 | 15:34

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang, Husin Fahmi. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang terkait dengan kasus fasos fasum Perumahan Villa Melati Mas, Serpong, Tangsel yang diduga beralih fungsi menjadi Hotel Fiducia.  

Para pejabat teras Pemkab Tangerang yang diperiksa Kejari Kota Tangerang  itu antara lain,  Sekda Hemansyah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iskandar Mirsyad, Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Dedi Sutardi, Kepala BP2T Rudy Maesyal, Mantan Kadis Tata Ruang Didin Samsudin, Kepala Inspektorat Odang Masduki, Mantan Kepala BP2T HM Hidayat, Mantan Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman Miftahul Ilmi, Kepala Bagian Hukum Setda Rachmat, Kabid Aset Achir Guntur. Mereka diperiksa secara bergantian dalam sebulan terakhir ini.

Kasi Pidsus Kejari Tangerang  Husin Fahmi membenarkan, pemeriksaan para pejabat tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan fasos fasum perumahan Villa Melati Mas, Serpong, Tangsel seluas 3.257 m2, yang diperuntukan sarana ibadah menjadi hotel. Meski demikian, pihaknya belum dapat menginformasikan kepada publik terkait hasil pemeriksaannya.”Belum ada keterangan lebih lanjut,” katanya saat dihubungi.
Berbeda pandangan dengan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Achir Guntur mengatakan, Surat Keputusan (SK) Bupati Tangerang No. 593/Kep.24-Huk/2006 tentang Persetujuan Penggunaan Tanah Fasos/Fasum milik Pemkab Tangerang oleh Vihara Siripada seluas  3.257 meter persegi adalah salah, dan harus direvisi oleh Bupati Tangerang Ismet Iskandar.

Dia juga mengatakan, lahan yang tengah dipersoalkan tersebut sebetulnya bukan Fasos Fasum melainkan lahan yang dikomersialkan. “Sekarang saya mau luruskan lahan itu bukan Fasos Fasum. Lahan itu, lahan komersial,” ujarnya.

Menurut Guntur, SK Bupati Tangerang No 593/Kep.24-Huk/2006 itu adalah salah akibat human error. Sebenarnya, lahan fasos fasum itu, hanya seluas 1.964 meter persegi. Hal itu, didukung dengan terbitnya SK Bupati Tangerang perubahan bernomor 593/Kep.265-Huk/2010.

“SK Bupati yang pertama itu salah, hanya human error.  Kami sudah mengoreksinya. Menurut gambar yang telah dibuat PT. Internusa Artacipta lahan itu hanya seluas 1.293 meter persegi, bukan 3.257 meter persegi,” kilahnya.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Tangsel, Salbini mengatakan, Pemkot Tangsel harus segera mendata mana saja fasos fasum untuk kemudian dilakukan pembuatan sertifikat. Itu dilakukan guna menghindari penggelapan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Meski banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan, soal fasos fasum tidak kalah penting, “ terang Salbini.  (ARD/SUL)
HIBURAN
Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Yuk Ajak Anak Kenalan dengan Alpaca hingga Sapi Mini Irfan Hakim di Jungle Wonderland Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:49

Liburan akhir tahun di Mal Ciputra Tangerang bakal terasa beda. Mulai 12 Desember 2025 sampai 11 Januari 2026, area Main Atrium Ground Floor disulap menjadi hutan dan aviary mini yang berisi hewan-hewan lucu dari deHakims Aviary milik Irfan Hakim.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill