Connect With Us

Gelapkan Uang Perusahaan Rp26 Miliar, Kejari Kabupaten Tangerang Jemput Paksa WN Korsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 September 2024 | 16:09

Ilustrasi penggelapan uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang WN Korea Selatan (Korsel), Lee Soo Hyun didiga menggelapkan sejumlah uang perusahaan di Tangerang sebesar Rp26 miliar.

Ia telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara sesuai Pasal 374 KUHP, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

Namun, ketika dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang yang bersangkutan selalu mangkir, hingga dilakukan penjemputan paksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pria paruh baya tersebut diamankan petugas setelah terlibat penggelapan dana milik perusahaan.

"Yang bersangkutan terlibat kasus penggelapan dengan sejumlah perusahaan, salah satunya PT Indoplas," katanya, Kamis 12 September 2024.

Lee Soo Hyun sebelumnya telah dipanggil tiga kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara patut. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.

"Akhirnya setelah pemantauan, kami menemukan Lee Soo Hyun di Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Usai dinyatakan sehat, kami langsung melakukan jemput paksa," ujarnya.

Selanjutnya, JPU pun membawa Lee Soo Hyun ke Rutan Kelas 1 Tangerang untuk menjalani vonis hukuman yang telah berkekuatan hukum tetap.

SPORT
Kalah 1-0 Lawan Bali United Jadi Pukulan Telak Bagi Persita Tangerang

Kalah 1-0 Lawan Bali United Jadi Pukulan Telak Bagi Persita Tangerang

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:21

Kekalahan diterima oleh Persita kala menjamu Bali United di lanjutan pekan kedelapan BRI Liga 1 2024/25.

TOKOH
Innalillahi, Ismet Iskandar Mantan Bupati Tangerang Meninggal Dunia

Innalillahi, Ismet Iskandar Mantan Bupati Tangerang Meninggal Dunia

Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:16

Kabar duka datang dari Tangerang. Bupati Tangerang selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013 Ismet Iskandar, telah berpulang ke rahmatullah pada Selasa malam, 15 Oktober 2024, di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang pukul 22.34 WIB.

TEKNO
Cara Mudah Melaporkan Gangguan Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile

Cara Mudah Melaporkan Gangguan Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile

Selasa, 22 Oktober 2024 | 08:13

Bagi pelanggan PLN di Provinsi Banten, kini mengatasi masalah listrik seperti pemadaman, gagal isi token, atau gangguan instalasi bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill