Connect With Us

Gugatan Perdata Warga Klaster Gading Serpong Ditolak PN Tangerang, RW Ajak Mediasi

Yanto | Sabtu, 5 Oktober 2024 | 20:18

Didik Sumbodo, Ketua RW 029, Klaster Karelia, Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 30 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Gugatan perdata warga Klaster Karelia Gading Serpong, Medang, Kabupaten Tangerang, terhadap Ketua RT/RW setempat di tolak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Pernyataan resmi hasil gugatan dikeluarkan langsung dalam surat putusan PN Tangerang No. 507/Pdt.G/2024/PN.Tng, Tanggal 1 Oktober 2024.

Dalam putusan itu, PN Tangerang menyatakan tidak dapat menerima pokok perkara gugatan terkait pengelolaan Iuran Pemeliharaan dan Keamanan lingkungan (IPKL) yang dituding tidak transparan (korupsi) dan buruk.

Atas putusan tersebut, Ketua RW 029 Didik Sumbodo meminta semua pihak memandang putusan PN Tangerang ini sebagai hikmat dan pembelajaran baik bersama, di mana tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang.

"Dalam rangka membangun suasana kekeluargaan Karelia agar kembali rukun, guyub dan nyaman sejahtera, marilah kita semua berbesar hati melihat kepentingan seluruh warga Karelia yang lebih besar, dengan sikap terbuka dan saling menerima," ujarnya, Sabtu 5 Oktober 2024.

Didik juga meminta kepada pihak Kelurahan Medang maupun Kecamatan Pagedangan untuk menggelar mediasi yang ketiga dengan warga.

Hal ini untuk mempertimbangkan usulan berbagai pihak, terkait pengelolaan Klaster Karelia ditangani oleh pihak ketiga atau Pengelola Eksternal Profesional (PEM).

"Supaya warga maupun RT/RW tidak disibukkan dengan IPKL, pengelolaan dan lain-lain. Kita semua khawatir, berlarutnya masalah ini akan merugikan langsung warga Karelia dan Pemerintah Daerah," kata Didik.

Jika mediasi yang ketiga tidak dilaksanakan oleh kelurahan dan kecamatan, maka dengan sikap tegas pihak RT/RW, akan mengirimkan surat laporan kepada Bupati Tangerang.

KAB. TANGERANG
Gugatan Perdata Warga Klaster Gading Serpong Ditolak PN Tangerang, RW Ajak Mediasi

Gugatan Perdata Warga Klaster Gading Serpong Ditolak PN Tangerang, RW Ajak Mediasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 20:18

Gugatan perdata warga Klaster Karelia Gading Serpong, Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, terhadap Ketua RT/RW setempat di tolak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

PROPERTI
5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Rumah di Bintaro

5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Rumah di Bintaro

Selasa, 17 September 2024 | 15:42

Bintaro, sebuah kawasan yang terletak di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang, semakin populer sebagai pilihan hunian bagi banyak orang

BISNIS
Program Loyalitas Telkomsel Prestige Hadirkan Ragam Keuntungan dan Manfaat Baru

Program Loyalitas Telkomsel Prestige Hadirkan Ragam Keuntungan dan Manfaat Baru

Jumat, 27 September 2024 | 23:04

Telkomsel memperkenalkan peningkatan terbaru pada program loyalitas Telkomsel Prestige. Program ini hadir dengan ragam benefit dan manfaat baru, yang dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih personal dan memuaskan bagi pelanggan setia.

WISATA
Akademisi Nilai Desa Wisata Bisa Jadi Penggerak Pariwisata Alternatif di Indonesia

Akademisi Nilai Desa Wisata Bisa Jadi Penggerak Pariwisata Alternatif di Indonesia

Jumat, 4 Oktober 2024 | 16:43

Desa wisata di Indonesia semakin diminati oleh wisatawan karena menawarkan pengalaman berlibur yang autentik dan berbeda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill