Connect With Us

Pelajar SMK di Tangerang Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran, Kepalanya Disabet Samurai hingga Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 11 Oktober 2024 | 22:21

Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti senjata tajam pelaku tawuran yang digunakan membunuh korban seorang pelajar SMKN di Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Oktober 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelajar SMKN di Kabupaten Tangerang berinisial DT, tewas usai kepalanya disabet pedang samurai.

DT merupakan korban salah sasaran kelompok pelajar yang melakukan aksi tawuran di Jalan Pesona Heliconia, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 4 Oktober 2024 lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan awalnya kelompok pelaku dari SMKN di Jambe akan melakukan penyerangan terhadap salah satu SMAN di Tigaraksa. 

Akan tetapi, mereka salah sasaran justru menyerang korban DT dan dua temannya, AD dan MF, dengan senjata tajam jenis celuit serta pedang samurai

"AD mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung dan MF luka di bagian kaki. DT yang mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan meninggal dunia," katanya, Jumat 11 Oktober 2024.

Setelah mendapatkan laporan atas kejadian itu, Satreskrim Polresta Tangerang dan unit Reskrim Polsek Tigaraksa melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Minggu, 06 Oktober 2024, sekira pukul 04.00 WIB, kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pengeroyokan berada di sekitaran daerah Kecamatan Jambe. 

Tidak membutuhkan waktu lama, petugas berhasil mengamankan satu pelaku anak berinisial A di sebuah rumah di Kampung Pasir, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. 

Selanjutnya diamankan juga pelaku anak berinisial F di Kampung Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. 

"Petugas juga mengamankan barang bukti satu bilang pedang samurai milik A dan celurit milik F yang digunakan untuk menyerang para korban hingga salah satunya meninggal dunia," beber Kapolres.

Menurut Kapolres ada pelaku lain berinisial E, yang kini masih dalam pengejaran.

Sedangkan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindunagn Anak.

 

NASIONAL
Ingin Tahu Kandungan Bahan pada Amaterasun Sunscreen?

Ingin Tahu Kandungan Bahan pada Amaterasun Sunscreen?

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:00

Memang tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa sunscreen merupakan salah satu produk perawatan kulit yang wajib dimiliki, terlebih bagi mereka yang sering beraktivitas di luar ruangan.

BANDARA
Jelang Pelantikan Presiden, Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Sambut Tamu Negara

Jelang Pelantikan Presiden, Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Sambut Tamu Negara

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:21

Bandara Internasional Soekarno-Hatta siap menyambut tamu-tamu negara, yang akan menghadiri pelantikan Presiden Indonesia terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024.

BISNIS
Lippo Karawaci Raih Penjualan Rp4,5 Triliun di Kuartal III 2024, Didominasi Residensial

Lippo Karawaci Raih Penjualan Rp4,5 Triliun di Kuartal III 2024, Didominasi Residensial

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:13

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), platform real estate dan layanan kesehatan terkemuka di Indonesia, mengumumkan pra penjualan Kuartal III 2024 mencapai Rp4,25 triliun, atau sekitar 79% dari target tahun ini.

HIBURAN
Gaji Rp4 Juta UMK Tangerang, Berapa Lama untuk Kumpulkan Rp300 Juta? Ini Skemanya

Gaji Rp4 Juta UMK Tangerang, Berapa Lama untuk Kumpulkan Rp300 Juta? Ini Skemanya

Senin, 14 Oktober 2024 | 05:28

Mendapatkan rumah impian di era sekarang terasa seperti mimpi yang sulit diwujudkan, terutama bagi yang memiliki gaji pas-pasan. Namun, bukan berarti tidak mungkin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill