Connect With Us

Langgar Jam Operasional, 5 Truk di Perbatasan Tangerang-Serang Ditertibkan

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 20:47

Dishub menertibkan truk melanggar jam operasional di Pos Pantau perbatasan Tangerang-Serang, tepatnya di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, pada Jumat, 25 Oktober 2024, lalu. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap lima truk yang melanggar jam operasional dalam Operasi Penertiban Angkutan Barang Tambang. 

Operasi ini digelar di Pos Pantau perbatasan Tangerang-Serang, tepatnya di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, pada Jumat, 25 Oktober 2024, lalu.

Lima truk yang kedapatan melanggar aturan tersebut langsung dikenakan tilang, terlebih karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Sukri menjelaskan, operasi tersebut difokuskan pada kendaraan angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan, serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti surat-surat yang diperlukan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan operasional angkutan barang tambang dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB guna menjaga keselamatan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.

Sukri menegaskan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, yang memberikan wewenang bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melanggar.

"Diharapkan dengan adanya operasi ini, para pengemudi dan pengusaha angkutan barang tambang semakin sadar untuk mematuhi aturan jam operasional dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan," ujar Sukri dalam keterangannya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Kasubnit Turjawali dari Polresta Tangerang Aditya Sakti mengatakan, pihak kepolisian memastikan untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan jam operasional bagi angkutan barang tambang.

Menurutnya, pembatasan jam operasional ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik angkutan barang tambang untuk mematuhi peraturan jam operasional yang berlaku. Kepatuhan ini sangat penting demi keselamatan bersama dan ketertiban di wilayah Tangerang," pungkasnya.

BISNIS
Hasilkan Tenaga Kerja Unggul, PT SSB Gelar Machining Development Program

Hasilkan Tenaga Kerja Unggul, PT SSB Gelar Machining Development Program

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:06

PT lSSB anak usaha PT ABM Investama Tbk. (ABMM) yang berfokus pada rekayasa industri, mengadakan acara penutupan program Machining Development Program (MDP) di pusat pelatihan Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 26 Oktober 2024.

NASIONAL
Tidak Disangka, Ini 5 Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan

Tidak Disangka, Ini 5 Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:50

Buah mangga bukan hanya lezat dan mudah ditemukan di supermarket, tetapi juga memiliki banyak manfaat kesehatan yang mungkin belum banyak orang sadari.

OPINI
Meski Singa Allah Kembali Gugur, Semangat Perjuangan Tak Akan Surut Mundur

Meski Singa Allah Kembali Gugur, Semangat Perjuangan Tak Akan Surut Mundur

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:26

Pasukan Israel dan anteknya bersorak ria atas tewasnya Yahya Sinwar. Pemimpin Hamas yang selama ini mereka tuding sebagai tokoh paling bertanggungjawab atas serangan ke Israel 7 Oktober 2023 lalu.

MANCANEGARA
Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kamis, 26 September 2024 | 13:42

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill