TANGERANGNEWS.com-Buntut kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mengakibatkan warga mengamuk hingga merusak dan menjarah belasan truk tanah, pada Kamis 7 November 2024, kemarin.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sejumlah barang yang dijarah oknum masyarakat seperti tangki, accu, pintu, maupun orderdil truk lainnya.
"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat," katanya, Minggu 9 November 2024.
Zain pun meminta dan menghimbau kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut untuk segera dikembalikan. Sebab, barang-barang itu merupakan milik orang lain, bukan hak masyarakat untuk mengambilnya.
"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.
Lebih tegas, Zain mengatakan jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat, maka pihaknya dengan terpaksa akan melakukan tindakan penegakkan hukum, sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (Polisi) akan melakukan penegakan hukum," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah bertindak cepat dan tegas mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA, 21, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu.
Korban atas nama Alika, 9, mengalami luka cukup serius di bagian kaki lantaran tertabrak ban sebelah kiri dari truk bernomor polisi B 6553 WFK yang dikemudikan DWA.
Korban segara dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis.