Connect With Us

Penjarah Truk Tanah di Teluknaga Bakal Dipenjara, Polisi Imbau Segera Kembalikan Barang

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 9 November 2024 | 16:31

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Buntut kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mengakibatkan warga mengamuk hingga merusak dan menjarah belasan truk tanah, pada Kamis 7 November 2024, kemarin. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sejumlah barang yang dijarah oknum masyarakat seperti tangki, accu, pintu, maupun orderdil truk lainnya.

"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengrusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat," katanya, Minggu 9 November 2024.

Zain pun meminta dan menghimbau kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut untuk segera dikembalikan. Sebab, barang-barang itu merupakan milik orang lain, bukan hak masyarakat untuk mengambilnya.

"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut mohon segera kembalikan kepada kami, Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Lebih tegas, Zain mengatakan jika barang-barang jarahan tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat, maka pihaknya dengan terpaksa akan melakukan tindakan penegakkan hukum, sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Jadi, kalau masyarakat tidak mau persuasif. Maka dengan terpaksa kami (Polisi) akan melakukan penegakan hukum," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah bertindak cepat dan tegas mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA, 21, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu.

Korban atas nama Alika, 9, mengalami luka cukup serius di bagian kaki lantaran tertabrak ban sebelah kiri dari truk bernomor polisi B 6553 WFK yang dikemudikan DWA.

Korban segara dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

TANGSEL
Buka Call Center 110, Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas Mata Elang Jelang Lebaran

Buka Call Center 110, Polres Tangsel Bakal Tindak Tegas Mata Elang Jelang Lebaran

Selasa, 25 Maret 2025 | 19:12

Menjelang Lebaran, keberadaan debt collector atau mata elang di jalanan semakin berseliweran dan meresahkan masyarakat.

KOTA TANGERANG
Pedagang Daging Sapi di Pasar Malabar Tangerang Sepi Pembeli

Pedagang Daging Sapi di Pasar Malabar Tangerang Sepi Pembeli

Minggu, 30 Maret 2025 | 18:27

Menjelang Lebaran 2025, pedagang daging sapi di Pasar Malabar, Kota Tangerang, mengeluhkan sepinya pembeli.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill