Connect With Us

Bocah 9 Tahun Disetrum dan Dipaksa Minum Miras di Kronjo Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

Yanto | Senin, 18 November 2024 | 14:21

Para pelaku penganiayaan bocah di bawah umur ditangkap aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin 18 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur.

Anak berinisial MR, 9, ini menjadi korban persekusi di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 16 November 2024.

Dalam video itu korban tampak dipukul, dibanting, hingga dipaksa meminum minuman keras oleh seorang pria dewasa.

Akhirnya orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang.

Tidak menunggu lama, petugas mengamankan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang diketahui berinisial CS beserta tiga pelaku lainnya.

"Ketiga pelaku mengaku tindakan kekerasan secara bersama, dengan cara mengikat tangan korban, memukulnya, membanting tubuhnya, bahkan memaksanya menenggak minuman keras serta disetrum,"  ujar Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi, Senin 18 November 2024.

Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh hingga trauma psikis.

"Kami sudah melakukan interogasi terhadap diduga 4 pelaku. Selanjutnya akan diamankan dan dimintai keterangannya di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tangerang. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan yang lebih lanjut," ujar Dedi.rang

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

BANTEN
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 5 Warisan Budaya Takbenda Asal Banten, Ada Kacapi Buhun hingga Golok Sajira

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 5 Warisan Budaya Takbenda Asal Banten, Ada Kacapi Buhun hingga Golok Sajira

Selasa, 19 November 2024 | 17:03

Sebanyak lima Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Provinsi Banten ditetapkan dalam sertifikat oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

TANGSEL
2 Bulan Hilang, Remaja Perempuan di Tangsel Diduga Jadi Korban Penculikan

2 Bulan Hilang, Remaja Perempuan di Tangsel Diduga Jadi Korban Penculikan

Senin, 18 November 2024 | 20:44

Seorang remaja perempuan di bawah umur berinisial AAV diduga menjadi korban penculikan di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
Cafe Masa Kopi di Setu Tangsel, Cocok Buat Nongkrong Hemat

Cafe Masa Kopi di Setu Tangsel, Cocok Buat Nongkrong Hemat

Minggu, 17 November 2024 | 15:12

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki segudang tempat untuk hangout bersama kawan, rekan kantor, atau keluarga.

BISNIS
Segini Kenaikan Harga Jika PPN 12% Mulai Berlaku 2025

Segini Kenaikan Harga Jika PPN 12% Mulai Berlaku 2025

Selasa, 19 November 2024 | 08:04

Mulai 1 Januari 2025, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini meski menuai protes, tetap akan diterapkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill