Connect With Us

Masih Berstatus Saksi, Said Didu Bakal Diperiksa Kembali Polresta Tangerang

Yanto | Rabu, 20 November 2024 | 19:55

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat mendatangi Polresta Tangerang, Selasa 19 November 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang kembali memeriksa Mantan Sekertaris BUMN Muhammad Said Didu sebagai saksi terlapor atas dugaan pencemaran nama baik usai mengkritik proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2.

Kapolres Polresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan pemanggilan akan dilakukan selanjutnya hingga menemui titik terang.

"Tentunya kita terus akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang benderang, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Said Didu,” kata Kapolresta Tangerang Baktiar Joko Mujiono, Selasa, 19 November 2024.

Masih dikatakan Baktiar, pemanggilan Said Didu ke Mapolresta Tangerang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas laporan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang atas pernyataannya di media sosial.

“Dasar pemanggilan saksi adalah adanya laporan atau pengaduan dari Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, kaitan dengan apa yang sudah disampaikan Said Didu melalui konten yang dibuatnya pada saat itu,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan terlapor yakni Apdesi, bahwa apa yang disampaikan terlapor dalam kontennya itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga membuat laporan pengaduan ke Polresta Tangerang.

“Dari penyelidikan kita naikkan menjadi penyidikan statusnya dan hari ini melakukan pemeriksaan Said Didu sebagai saksi,” imbuhnya.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill