TANGERANGNEWS.com-Pelayanan Kantor Satuan Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga.
Seperti yang diungkapkan Salbiyah, seorang warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Ia mengeluhkan pelayanan yang kurang memuaskan dan minim informasi.
“Sudah tiga kali saya ke Samsat Kelapa Dua, saya bela-belain libur kerja tapi pembayaran pajak mobil saya belum bisa diproses,” terangnya, Sabtu 30 November 2024.
Salbiyah mengatakan awal mendatangi kantor Samsat Kelapa dua pada Selasa 26 November 2024 pukul 13.00 WIB. Namun ia hanya diberikan dokumen dan disuruh petugas, untuk datang kembali pada Kamis 28 November 2024.
“Saya datang lagi Kamis, tapi ketika saya ke bagian pencatatan BPKB katanya sistemnya lagi offline. Jadi tidak bisa diproses dan hanya disuruh fotokopi dokumen saja,” katanya.
Kemudian, pada sabtu 30 November 2024, Salbiyah kembali mendatangi Kantor Samsat Kepala Dua. Tapi sangat disayangkan, keinginannya untuk membayar pajak kembali pupus karena bagian pencatatan BPKB libur.
“Pelayanan lainnya Sabtu buka tapi pelayanan pencatatan BPKB libur, harusnya jika memang libur ada informasinya seperti pemberitahuan yang ditempel atau semacamnya. Jadi kami masyarakat bisa tahu,” cetusnya.
Menurutnya, pelayanan Samsat Kelapa Dua sangat menyulitkannya. Padahal pembayaran pajak kendaraan untuk membantu daerah dalam meningkatkan pendapatan melalui pajak kendaraan.
“Ini saya mau membayar pajak loh, mau membantu negara, mau membantu daerah untuk meningkatkan pendapatan. Tapi kenapa tidak mendapatkan pelayanan yang baik, malah terkesan berbelit-belit,” pungkasnya.