Connect With Us

Spesialis Pencurian Mobil Pikap Ditangkap Polsek Pasar Kemis

Yanto | Jumat, 7 Februari 2025 | 15:01

Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri menunjukkan barang bukti plat nomor palsu yang diamankan dari pencuri spesialis mobil pikap, Jumat 7 Februari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Satu pelaku pencurian spesialis mobil pikap lintas provinsi berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Jumat 07 Februari 2025.

Tersangka berinisial M, 57, diamankan polisi beserta dua unit mobil losbak hasil curian.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri mengatakan tersangka M yang merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil pikap ini sudah empat kali beraksi di wilayah hukum Pasar Kemis. 

Di antaranya di kawasan pergudangan Putra Jaya Perkasa, Kampung Gandu Sindang Jaya, Kampung Gelam Jaya Barat, dan Kampung Teurep Sindang Jaya.

"Tersangka diamankan pada Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di daerah Kecamatan Benda Tangerang," katanya, Kamis 6 Februari 2025. 

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mencurigakan sedang memodifikasi mobil pikap diduga hasil curian.

Syamsul menambahkan, setelah mobil dimodifikasi, tersangka akan dihubungi oleh eksekutornya berinisial NV yang berada di daerah Rajabasah, Lampung. 

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan termasuk melacak keberadaan tersangka lain yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Selain menangkap satu orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni dua unit kendaraan pikap beserta 14 plat nomor kendaraan palsu yang dipersiapkan, untuk mengubah identitas mobil losbak hasil curian, supaya tidak mudah teridentifikasi. 

Masih dikatakan Syamsul, terhadap tersangka polisi akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP Jo 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. 

"Jadi untuk tersangka M ini perannya adalah mengubah bentuk awal kendaraan dan plat nomor kendaraan yang didapat dari daerah Cengkareng," tandasnya.

BANTEN
Andra Soni Klaim Larangan Study Tour Sekolah ke Luar Daerah untuk Kurangi Beban Orang Tua 

Andra Soni Klaim Larangan Study Tour Sekolah ke Luar Daerah untuk Kurangi Beban Orang Tua 

Selasa, 29 April 2025 | 10:01

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan kepada seluruh kepala sekolah SMAN dan SMKN agar tidak mengadakan study tour ke luar Provinsi Banten. Namun, kegiatan study tour tetap diperbolehkan asalkan tujuannya masih dalam wilayah Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill