Connect With Us

Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan Tatang Sago

| Selasa, 26 Juli 2011 | 18:39

Tatang Sago (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Syahrudin Betay, kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat (wheel loader) pada Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Pemkot Tangsel senilai Rp 650 juta APBD tahun 2009 , Tatang Sago, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tiga Raksa Tangerang untuk memberikan penangguhan penahanan terhadp kliennya.
 
 
“Kita sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Tatang Sago ke Kejari sejak Tatang ditahan pada 14 Juli lalu. Saya pikir selama ini Tatang sangat koopertatif dalam menjalani pemeriksaan, jadi tidak perlu di tahan,” katanya saat ditemui di Kejaari tigaraksa Tangerang, Selasa (26/7).
 
 
Ia berharap Kejari bisa menaggapi surat permohonan pengangguhan penahanan tersebut. Saat ini, ia masih mendampingi Tatang untuk melakukan pemeriksaan tambahan di Kejari Tigaraksa Tangerang. “Saya berhadap penangguhan penhanan bisa ditanggapi secara tertulis,” ungkapnya.
 
 
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Tigaraksa Tangerang Ery Syarifah membenarkan pihaknya hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Tatang Sago dan Didi S Wijaya, mantan kepala dinas DKPP Kota Tangsel yang terlibat dalam kasus tersebut.
 
 
Selain itu juga tengah memeriksa dua tersangka korupsi lainnya yakni Sys Abdul Gani direktur CV Nabila Putri yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 1999-2004 dan Endi Suhendi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kasus dugaan mark up dana proyek pengadaan alat tangkap ikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tangerang senilai Rp 939,5 juta pada APBD 2009.
 
 
“Ya benar hari ini kita melakukan pemeriksaan tambahan terhadap empat tersangka kasus korupsi pengadaan alat berat DKPP Kota Tangsel dan alat tangkap ikan DKP Kabupaten Tangerang, karena kami memanggap masih ada beberapa yang harus ditanya ditanya kembali,” katanya.
 
 
Saat ditanya kaitan pertanyaan dalam pemeriksaan tambahan tersebut, Ery enggan menjawab. “Itu sudah masuk materi hukum, saya tidak bisa jawab,” terang Ery.
 
 
Ditanya kapan akan melimpahkan berkas perkara, Ery menyatakan pihaknya akan segera melimpahkan berkas Tatang dan tersangka lainnya ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk segera disidangkan. “Secepatnya akan kita limpahkan karena kita punya batasan masa tahanan tersangka,” tuturnya.
 
 
Seperti diketahui sebelumnya, Tatang Sago yang merupakan pengusaha atau kontraktor dan tokoh LSM Lembaga Independen Pemantau Aparat Negara (LIPAN) di Tangerang, ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang sejak Kamis (14/7) lalu. Ia kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Taban Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.(RAZ) 
MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill