Connect With Us

Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Dikurangi Selama Bulan Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 2 Maret 2025 | 16:05

ASN Pemkab Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan aturan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) di bulan Ramadan.

Diketahui, jika berdasarkan Surat Edaran Pj Bupati Tangerang No 7/2024, jam kerja pegawai ASN saat hari biasa sekitar 37 jam 30 menit dalam sepekan.

Senin sampai Kamis, masuk Pukul 07.30 - 16.00 WIB. Waktu istirahat 60 menit, Pukul 12.00 - 13.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, masuk Pukul 07.30 - 16.30 WIB. Waktu istirahat 90 menit, Pukul 11.30 - 13.00 WIB.

Adapun selama bulan Ramadan, jam kerja para pegawai dikurangi berdasarkan Perbup Nomor 2 tahun 2025.

Bagi pegawai ASN dengan sistem kerja lima hari kerja, Senin sampai Kamis, masuk pukul 08.00-15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Khusus hari Jumat, masuk jam 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan masa istirahat 1 jam," katanya Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendar Herawan, Minggu 2 Maret 2025.

Kendati demikian, Hendar menegaskan untuk Perangkat Daerah yang memiliki hari kerja di luar ketentuan tersebut seperti, RSUD, BPBD dan sebagainya untuk disesuaikan.

Menurutnya, jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadan 1446 Hijriah yakni 32 jam 30 menit per minggu.

"Pada bulan Ramadan ini agar setiap ASN tetap produktif dan mencapai target kinerjanya dengan penyesuaian jam kerja tersebut, serta tetap optimal dalam pelayanan publik," Kata Hendar. 

Iya berharap bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Tangerang untuk selalu menjaga kesehatan selama menjalani bulan ramadan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Modernland Realty Hadirkan Tipe Alder di KotaModern Tangerang, Hunian Eksklusif dengan Konsep Elegan

Modernland Realty Hadirkan Tipe Alder di KotaModern Tangerang, Hunian Eksklusif dengan Konsep Elegan

Kamis, 20 Februari 2025 | 13:42

PT Modernland Realty Tbk menghadirkan tipe terbaru di cluster Waterfront Residence, KotaModern Tangerang, yakni rumah Tipe Alder. Kehadiran tipe ini melanjutkan kesuksesan pemasaran dan serah terima tiga tipe sebelumnya

TEKNO
Beli OPPO Reno13 F 5G Bonus Phone Case & Wallet Edisi Spesial Timnas Indonesia

Beli OPPO Reno13 F 5G Bonus Phone Case & Wallet Edisi Spesial Timnas Indonesia

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

OPPO Indonesia meluncurkan kolaborasi eksklusif bersama Timnas Indonesia melalui OPPO Reno13 yang mendukung semangat Garuda, sekaligus semakin dekat dengan para penggemar sepak bola di Indonesia.

KAB. TANGERANG
3.177 Warga Tanjung Burung Tangerang Terdampak Banjir Kiriman Bogor

3.177 Warga Tanjung Burung Tangerang Terdampak Banjir Kiriman Bogor

Senin, 3 Maret 2025 | 17:29

Hujan deras yang melanda wilayah Jabodetabek menyebabkan sungai dan kali meluap di Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Akibatnya ratusan rumah wilayah tersebut terdampak banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill