Connect With Us

Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Dikurangi Selama Bulan Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 2 Maret 2025 | 16:05

ASN Pemkab Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan aturan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) di bulan Ramadan.

Diketahui, jika berdasarkan Surat Edaran Pj Bupati Tangerang No 7/2024, jam kerja pegawai ASN saat hari biasa sekitar 37 jam 30 menit dalam sepekan.

Senin sampai Kamis, masuk Pukul 07.30 - 16.00 WIB. Waktu istirahat 60 menit, Pukul 12.00 - 13.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat, masuk Pukul 07.30 - 16.30 WIB. Waktu istirahat 90 menit, Pukul 11.30 - 13.00 WIB.

Adapun selama bulan Ramadan, jam kerja para pegawai dikurangi berdasarkan Perbup Nomor 2 tahun 2025.

Bagi pegawai ASN dengan sistem kerja lima hari kerja, Senin sampai Kamis, masuk pukul 08.00-15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Khusus hari Jumat, masuk jam 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan masa istirahat 1 jam," katanya Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendar Herawan, Minggu 2 Maret 2025.

Kendati demikian, Hendar menegaskan untuk Perangkat Daerah yang memiliki hari kerja di luar ketentuan tersebut seperti, RSUD, BPBD dan sebagainya untuk disesuaikan.

Menurutnya, jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadan 1446 Hijriah yakni 32 jam 30 menit per minggu.

"Pada bulan Ramadan ini agar setiap ASN tetap produktif dan mencapai target kinerjanya dengan penyesuaian jam kerja tersebut, serta tetap optimal dalam pelayanan publik," Kata Hendar. 

Iya berharap bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Tangerang untuk selalu menjaga kesehatan selama menjalani bulan ramadan

NASIONAL
Memahami Diabetes Sebagai Penyakit Kronis, Ini Jenis dan Gejalanya

Memahami Diabetes Sebagai Penyakit Kronis, Ini Jenis dan Gejalanya

Sabtu, 19 April 2025 | 20:35

Diabetes adalah penyakit yang disebut sebagai ibu dari segala penyakit karena risiko komplikasi yang ditimbulkannya.

BANTEN
Pernah Dibersihkan Pandawara, Gubernur Banten Cari Solusi Atasi Sampah di Pantai Teluk Labuan

Pernah Dibersihkan Pandawara, Gubernur Banten Cari Solusi Atasi Sampah di Pantai Teluk Labuan

Sabtu, 19 April 2025 | 21:07

Penumpukan sampah terus terjadi di Pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

MANCANEGARA
Menyusut hingga 898 Ribu Orang, Populasi Penduduk di Negara Ini Makin Merosot

Menyusut hingga 898 Ribu Orang, Populasi Penduduk di Negara Ini Makin Merosot

Rabu, 16 April 2025 | 09:41

Jumlah penduduk Jepang kembali mengalami penurunan yang cukup ekstrem. Hingga Oktober 2024, total populasi tercatat sebanyak 120,3 juta jiwa, yakni berkurang 898.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill